TANGSELXPRESS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR terkait sosok pengganti untuk mengisi kekosongan posisi Firli Bahuri.
“Untuk kekosongan (pimpinan KPK) kita di sini, serahkan sepenuhnya ke Presiden dan DPR untuk menyikapinya,” ujar Nawawi kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (16/1/2024).
Menurut Nawawi, KPK hanya dalam posisi menunggu soal penggantian Firli. Namun, dia berseloroh kursi pimpinan KPK akan menjadi agak sesak jika bertambah satu lagi.
“Kita sifatnya nunggu, cuma kalau lihat-lihat posisi ini kayaknya kalau nambah satu lagi agak sesak. Biasanya kalau agak sesak itu tidak terlalu mendesak,” tuturnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah diberhentikan sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo serta mendapatkan sanksi etik berat dari Dewas KPK.
Terkait posisi Firli Bahuri yang telah diberhentikan, KPK memastikan sudah memutus seluruh akses Firli Bahuri. Firli Bahuri diberhentikan semetara sesuai Keputusan Presiden (Keppres) karena menjadi tersangka kasus korupsi.
“Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip pada Minggu (26/11/2023).