• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Isu Pemakzulan Jokowi Makin Santer, Puan Bilang Begini

admin by admin
Januari 16, 2024
in NEWS, POLITIK
Reading Time: 3min read
Jokowi

Presiden RI Joko Widodo. Foto: Istimewa

408
SHARES
11k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Isu pemakzulan Presiden RI Joko Widodo yang diangkat aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 makin bergulir kencang. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, jika ingin usulan itu saja diproses, maka harus disertai bukti yang menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran hukum.

“Untuk pelaksanaan hal tersebut, harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).

Puan menegaskan, dia tak akan melarang kelompok masyarakat yang ingin melayangkan aspirasi kepada DPR. Hanya, ia mengingatkan sebuah usulan perlu disertai dengan alasan urgensinya.

“Ya aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya. Jadi kita lihat apa urgensi. Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima,” ucap Puan.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 mengeluarkan wacana pemakzulan Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud sendiri telah menegaskan, dirinya tak memiliki ranah dan kewenangan untuk mengurusi pemakzulan presiden. Ia menegaskan, pemakzulan seorang presiden merupakan ranah partai politik (parpol) dan DPR.

BACA JUGA :  Jokowi Resmi Diberhentikan sebagai Kader PDIP Hari Ini

Pernyataan itu, Mahfud lontarkan kembali untuk menjawab pertanyaan sikap dirinya atas usulan pemakzulan yang disampaikan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 saat audiensi di kantor Kemenko Polhukam 9 Januari 2024.

Melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, ia memposting ulang video wawancaranya dengan awak media usai menjamu aktivis Petisi 100 di kantornya, seperti Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Dalam video itu, ia mengaku mendapat usul agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan. Kepada Mahfud, Petisi 100 tak ingin gelaran Pemilu 2024 ada Jokowi.

Merespon itu, Mahfud menegaskan urusan pemakzulan bukan ranahnya Menko Polhukam. “Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan sudah didengar orang, mereka sudah sampaikan ke beberapa kesempatan, dan itu urusannya parpol dan DPR. Bukan Menkopolhukam,” terang Mahfud dalam video wawancara yang diunggah dan dikutip, Senin (15/1/2024).

BACA JUGA :  Hasil Liga Champions: Madrid dan Spurs Menang

Mahfud menerangkan, pemakzulan presiden bisa terjadi bila 1/3 dari jumlah anggota DPR mengusulkan hal tersebut. Kemudian, akan dilakukan sidang pleno.

“Kalau 2/3 hadir sidang pleno, bisa jalan. Kalau 2/3 setuju pemakzulan, bisa diputuskan begitu. Kalau sudah setuju semua, memenuhi syarat, harus dibawa ke MK dulu,” tuturnya.

Kendati demikian, Mahfud meyakini, proses pemakzulan Jokowi itu akan berjalan lama. Setidaknya, ia sangat yakin, proses pemakzulan itu tak bisa selesai sebelum pemungutan suara rampung pada 14 Februari 2024.

“Itu enggak bakalan selesai setahun kalau situasinya begini. Paling tidak, tidak bakal selesai lah sebelum pemilu selesai Itu lama, ada sidang pendahuluan, sidang apa di DPR,” terang Mahfud.

Sementara itu, sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid percaya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md tak terlibat dalam kisruh isu pemakzulan Presiden RI Joko Widodo.

Dia menilai Mahfud Md, yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi, merupakan seorang ahli hukum tata negara yang pikiran dan perilaku-nya berpijak pada konstitusi.

BACA JUGA :  Prabowo Subianto Penuhi Kriteria Capres Versi Jokowi

“Dia selalu berdiri di atas koridor konstitusi, karena isu pemakzulan itu sama saja pengingkaran atas konstitusi, apalagi kalau pemakzulan-nya itu, Presiden tidak terbukti melanggar undang-undang dasar,” kata Nusron menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa.

Nusron menilai Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Presiden. “Mungkin Pak Mahfud tidak tahu ternyata diskusi-nya akan mengarah pada pemakzulan, saya masih khusnuzon (berbaik sangka, red.) pada Pak Mahfud,” kata Nusron.

Sekretaris TKN itu menilai Mahfud pada akhirnya melanjutkan pertemuan itu karena dia menghormati tamunya. “Pak Mahfud kan santri, kalau santri ada istilah penghormatan tamu,” ujar Nusron.

Terlepas dari itu, Nusron berpendapat mereka yang mengembuskan isu pemakzulan sejati-nya tak siap berdemokrasi. “Isu itu hanya diembuskan oleh orang yang tidak siap demokrasi dan takut kalah dalam pemilu di era demokrasi ini dan takut kehilangan kekuasaan,” tutur Nusron Wahid.

Tags: Jokowinusron wahidpetisi 100puan maharani
Previous Post

10 Tersangka Film Porno di Jaksel Belum Ditahan Usai Diperiksa, Begini Kata Polisi

Next Post

Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Pajak, Komisi X: Pertimbangkan Aspirasi Pelaku Industri Hiburan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Pajak, Komisi X: Pertimbangkan Aspirasi Pelaku Industri Hiburan

Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Pajak, Komisi X: Pertimbangkan Aspirasi Pelaku Industri Hiburan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com