TANGSELXPRESS– Kasus dugaan bullying yang menimpa seorang siswi SMA Negeri 4 Tangsel saat ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Kasus bullying ini semula ditangani oleh Polsek Ciputat Timur setelah keluarga korban melapor pada Jumat (12/1).
“Hari ini kami melimpahkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Krisna Hasiholan, Senin (15/1).
Krisna menjelaskan, pelimpahan kasus dugaan bullying dilakukan karena korban masih di bawah umur dan duduk di kelas dua SMA.
“Kami memindahkan kasus ini karena korban masih di bawah umur dan perempuan,” ujar Krisna.
Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa pelaku bullying terhadap siswi itu merupakan alumni dari SMA Negeri 4 Tangsel. Berdasarkan keterangan korban saat melapor, terduga pelaku melakukan bullying secara tunggal pada korban. Adapun peran rekan pelaku yang ada di lokasi saat itu masih dalam proses penyelidikan.
“Terduga pelaku sementara hanya satu orang, peran yang lain masih dalam proses penyelidikan. Pemicunya diduga salah paham, akan tetapi kami masih terus menyelidiki kasus ini,” kata Krisna.
Krisna juga memastikan bahwa berdasarkan hasil visum dari rumah sakit, tubuh dari korban memiliki tanda-tanda kekerasan.
“Hasil visum menunjukkan adanya tanda kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh siswi tersebut. Selain itu, ada beberapa luka lecet pada beberapa bagian tubuh dan nyeri di beberapa bagian tubuh,” terangnya.