TANGSELXPRESS– Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) merupakan pertemuan tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menyetujui rencana kerja pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Acara tersebut diselenggarakan di aula Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat dihadiri oleh Camat Ciputat Mamat. S.E MM., Lurah Cipayung Dini Nurlianti, Dinas Ketahana pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dispenda, RT dan RW se-Kelurahan Cipayung, Babinsa, Babinkamtibmas kelurahan Cipayung, Senin (15/1).
Dalam keterangan yang diberikan, Lurah Cipayung Dini Nurlianti menerangkan bahwa musrenbang merupakan kegiatan tahunan. Ia bersyukur karena Kelurahan Cipayung telah melaksanakan dua kali pra-musrenbang, yang pertama adalah musrenbang internal RW dan yang kedua adalah pra-musrenbang internal Kelurahan.
“Artinya, kami telah melakukan tiga perencanaan. Untuk usulan, F1 sudah disiapkan dan selesai melalui pra-musrenbang. Saat ini hanya tinggal pleno dan penyesuaian anggaran serta kaidah sesuai aturan yang berlaku yang terbaru yang diketahui oleh fasilitator yang berasal dari pihak kota,” ujarnya.
Lurah menjelaskan anggaran Rp 2.006.700.000 (dua miliar enam puluh tujuh juta) akan dibagi di antara 12 RW, kemudian kelompok masyarakat, LPM, DKM, PKK, Posyandu, Posbindu, Kader, kelompok wanita tani, Puskesmas dan Pendidikan lainnya.
“Dalam Musrenbang, kita harus benar-benar fokus, karena tidak ingin kegiatan ini hanya dianggap biasa-biasa saja. Ini merupakan aspirasi masyarakat, oleh karena itu, kami harus kembali berfokus pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa setiap kelurahan di Tangsel akan menerima anggaran sebesar Rp 800 juta pada tahun 2024 ini.
Hal ini diungkapkan Benyamin Davnie usai menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di kantor Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong pada hari yang sama.
Benyamin mengungkapkan, bahwa anggaran untuk kelurahan di Tangsel akan berasal dari Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) pemerintah pusat.
“Dana ini merupakan dana yang berbeda dari pagu anggaran program di setiap masing-masing kelurahan di Tangsel. Sebesar Rp 600 juta berasal dari sumber APBD, sedangkan dari APBN diharapkan akan ada sekitar Rp 200 juta. Maka, total dana yang didapatkan adalah Rp 800 juta,” terangnya.
Diketahui bahwa, dana kelurahan di Tangsel untuk tahun 2024 mendapatkan kenaikan sekitar Rp 200 juta jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang hanya mencapai Rp 600 juta.(ARGA)







