TANGSELXPRESS – Caleg DPRD Kota Tangsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mariana C Lerrick mengaku prihatin dengan dugaan kasus bullying yang terjadi di SMAN 4 Kota Tangsel.
Perempuan yang akrab disapa dengan sebutan Ria itu memberikan apresiasi kepada Polsek Ciputat Timur yang telah memberikan tindakan tegas dan menangkap pelaku.
Wanita yang konsern membela kepentingan ibu dan anak ini mendesak apparat kepolisian agar menjerat pelaku sesuai sanksi pidana sesuai dengan undang-undang perlindungan anak maupun sistem undang-undang sistem Pradilan Pidana Anak.
“Sehingga ada efek jera dan tidak akan mengulangi tindakan kekerasan (perundungan) tersebut. Dan saya berharap, polisi bisa bertindak profesional,” tegas Mariana C Lerrick.
Selanjutnya, Mariana C Lerrick berharap agar korban perundungan tidak dilupakan. Karena selain pengobatan luka-luka fisik terpenting juga diperhatikan psikologisnya.
“Selain mengobati luka-lukanya mohon diperhatikan treatmen psikologisnya sehingga tidak terguncang jiwanya,” kata Ria.
Selain itu juga, Mariana C Lerrick juga berharap agar korban perundungan tidak mengalami permasalahan jangka panjang. Termasuk mengganggu konsentrasinya untuk belajar.
Dari kasus ini, Mariana C Lerrick berharap, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Namun demikian, Mariana berharap setiap tindak kekerasan termasuk perundungan harus ditindak tegas.
Sekolah pun, kata Ria, harus mengkampanyekan tentang adanya sekolah yang ramah anak. Sehingga para siswa, tidak merasa yang kemudian bisa melakukan tindakan agresif.
“Serta diberikan kesempatan untuk menampilkan berbagai potensi masing-masing yang unik dan otentik serta tidak terbandingkan,” pungkasnya.







