• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Buron Selama 1 Tahun, Pelaku Penipuan Sertifikat Bodong Berhasil Ditangkap Kejari Tangsel

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 11, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Buron Selama 1 Tahun, Pelaku Penipuan Sertifikat Bodong Berhasil Ditangkap Kejari Tangsel

Bebi Nurmaja alias Bimo buronan kasus jual beli sertifikat bodong. Foto: Arga/Tangselxpress.com

209
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap buronan terdakwa penipuan yang telah merugikan pengusaha nasi goreng senilai Rp 1,1 miliar, yaitu Bebin Nurmanjda alias Bimo.

Bimo dijebloskan ke penjara setelah 1 tahun buron dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi Banten nomor 34 tahun 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kasie Intel Kejari Tangsel, Hasbullah, untuk melaksanakan putusan pengadilan dengan pidana penjara.

“Terpidana Bimo akan menjalani pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan di Lapas Pemuda Tangerang,” kata Hasbullah saat dikonfirmasi pada Kamis, (11/1).

Terpidana Bimo sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun. Sebelumnya, Jaksa Penuntut dari Bidang Pidana Umum Kejari Tangsel, telah berupaya melakukan pemanggilan secara patut berkali-kali terhadap Bimo, tetapi tidak ada respon dari Bimo.

BACA JUGA :  Fenomena Alam, Pagi Ini Langit Pamulang Berwarna Oranye

Bahkan, Bimo berusaha kabur dengan berpindah-pindah tempat selama 1 tahun terakhir dimasa buronnya.

Hasbullah menyebutkan, dari pengakuan Bimo sendiri, bahwa dirinya selama setahun terakhir berpindah-pindah tempat mulai dari ke Bogor hingga ke Batam.

“Dijelaskan bahwa yang bersangkutan pergi ke Bogor, ada juga ke Batam, berpindah-pindah tempat jadi kami susah untuk melacaknya,” sebutnya.

Namun, menariknya, setelah satu tahun buron, Bimo kemudian berhasil ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Tangsel dalam perkara lain di Bidang Pidana Khusus, tepatnya pada Rabu, (10/1) kemarin.

Bimo sendiri merupakan seorang kontraktor. Tindak pidana penipuan itu dilakukan Bebin Nurmandja alias Bimo berawal dari meminjam uang kepada korban FRM yang merupakan pengusaha nasi goreng.

BACA JUGA :  Kabar Gembira untuk Warga Tangsel, Tol Serpong-Cinere Segera Beroperasi

Kepada korban FRM, Bimo meminjam uang hingga Rp 1,1 miliar dengan jaminan satu buah sertifikat hak milik seluas 2.735 m2 di Tangerang Selatan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sertifikat yang dijaminkan tidak terdaftar di BPN.

Saat ini, Bimo telah mendekam di penjara Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara karena telah melakukan penipuan dengan kerugian hingga Rp 1,1 miliar.(ARGA)

Tags: BuronanKejari TangselPenipuan sertifikat bodong
Previous Post

Arkhan Fikri-Saddil Ramdani Dicoret, Ini Daftar Lengkap Skuat Garuda untuk Piala Asia 2023

Next Post

Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, Anies: Yang Diharapkan Masyarakat Jatim adalah Keinginan Perubahan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, Anies: Yang Diharapkan Masyarakat Jatim adalah Keinginan Perubahan

Khofifah Dukung Prabowo-Gibran, Anies: Yang Diharapkan Masyarakat Jatim adalah Keinginan Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com