• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

KPU Tangsel Sebut 16 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, Terancam Diskualifikasi

admin by admin
Januari 10, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
KPU Tangsel Sebut 16 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, Terancam Diskualifikasi

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. Foto: Dok. Tangselxpress

331
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dari 18 partai politik yang harus melaporkan dana kampanye mereka ke KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hanya dua partai yang telah melakukannya sebelum batas waktu pada Minggu (7/1) lalu.

Partai Golkar dan PPP adalah dua partai yang telah menyelesaikan laporan dana kampanye mereka. Namun, 16 partai lainnya belum melaporkan dana kampanye mereka karena ada dokumen yang kurang lengkap.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa 16 partai tersebut masih diberikan kesempatan untuk melengkapi laporan dana kampanye mereka hingga 12 Januari 2024.

“Jika batas waktu tersebut terlewati dan partai masih belum melaporkan dana kampanye mereka, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi sebagai peserta pemilu 2024,” tegas Ajat saat dikonfirmasi, pada Rabu (10/1).

BACA JUGA :  DLH Tangsel Pastikan Tidak Ada Alat-Alat yang Terbakar di TPS ITF Pondok Aren

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.

“Batas waktunya sampai 12 Januari, jadi kalau sampai batas waktu itu dokumen pendukung yang diperlukan belum dilengkapi, maka sanksinya akan diskualifikasi atau dibatalkan sebagai peserta Pemilu di tingkat tertentu, misalnya di Kota Tangsel,” jelasnya.

Ajat mengakui bahwa ia belum bisa memberikan informasi tentang jumlah dana kampanye yang dilaporkan oleh masing-masing partai di Kota Tangsel. Sebab, proses perbaikan laporan dana kampanye masih sedang berlangsung.

“Kalau hal itu nanti kami tunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Pusat, kapan akan dipublikasikan, dan tahapannya juga sekarang masih dalam proses perbaikan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 13 November 2025
Tags: Dana KampanyeKPU Kota TangselParpolPartai Politik
Previous Post

Dampak Nyata Holding Ultra Mikro, Total Saldo Tabungan UMi Sentuh Rp1,5 Triliun

Next Post

Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com