• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 5 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

KPU Tangsel Sebut 16 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, Terancam Diskualifikasi

admin by admin
Januari 10, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
KPU Tangsel Sebut 16 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, Terancam Diskualifikasi

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. Foto: Dok. Tangselxpress

331
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dari 18 partai politik yang harus melaporkan dana kampanye mereka ke KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hanya dua partai yang telah melakukannya sebelum batas waktu pada Minggu (7/1) lalu.

Partai Golkar dan PPP adalah dua partai yang telah menyelesaikan laporan dana kampanye mereka. Namun, 16 partai lainnya belum melaporkan dana kampanye mereka karena ada dokumen yang kurang lengkap.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa 16 partai tersebut masih diberikan kesempatan untuk melengkapi laporan dana kampanye mereka hingga 12 Januari 2024.

“Jika batas waktu tersebut terlewati dan partai masih belum melaporkan dana kampanye mereka, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi sebagai peserta pemilu 2024,” tegas Ajat saat dikonfirmasi, pada Rabu (10/1).

BACA JUGA :  Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Pilar Imbau OPD dan PPID Pelaksana Saling Koordinasi

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.

“Batas waktunya sampai 12 Januari, jadi kalau sampai batas waktu itu dokumen pendukung yang diperlukan belum dilengkapi, maka sanksinya akan diskualifikasi atau dibatalkan sebagai peserta Pemilu di tingkat tertentu, misalnya di Kota Tangsel,” jelasnya.

Ajat mengakui bahwa ia belum bisa memberikan informasi tentang jumlah dana kampanye yang dilaporkan oleh masing-masing partai di Kota Tangsel. Sebab, proses perbaikan laporan dana kampanye masih sedang berlangsung.

“Kalau hal itu nanti kami tunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Pusat, kapan akan dipublikasikan, dan tahapannya juga sekarang masih dalam proses perbaikan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Benyamin Ajak Masyarakat Pisangan Bersama-sama Bangun Tangerang Selatan 
Tags: Dana KampanyeKPU Kota TangselParpolPartai Politik
Previous Post

Dampak Nyata Holding Ultra Mikro, Total Saldo Tabungan UMi Sentuh Rp1,5 Triliun

Next Post

Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Related Posts

Membanggakan! Posyandu Pari di Pamulang Timur Tangsel Sukses Raih Juara 3 se-Banten
TANGERANG SELATAN

Membanggakan! Posyandu Pari di Pamulang Timur Tangsel Sukses Raih Juara 3 se-Banten

Desember 5, 2025
3.3k
Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi
TANGERANG SELATAN

Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi

Desember 5, 2025
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan dengan Intensitas Sedang Masih Mengguyur Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan dengan Intensitas Sedang Masih Mengguyur Seluruh Wilayah

Desember 5, 2025
147
Catat, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel 5 Juni 2025
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 5 Desember 2025

Desember 5, 2025
3.4k
Tasyakuran HUT ke-17 Tangsel di Ciputat, Pilar Ajak Masyarakat Perkuat Kerja Sama
TANGERANG SELATAN

Tasyakuran HUT ke-17 Tangsel di Ciputat, Pilar Ajak Masyarakat Perkuat Kerja Sama

Desember 4, 2025
2.8k
TARA C’More dari DP3AP2KB Tangsel Raih Juara 1 Inovasi Publik se-Banten 2025
TANGERANG SELATAN

TARA C’More dari DP3AP2KB Tangsel Raih Juara 1 Inovasi Publik se-Banten 2025

Desember 4, 2025
2.9k
Next Post
Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com