• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 17 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

KPU Tangsel Sebut 16 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, Terancam Diskualifikasi

admin by admin
Januari 10, 2024
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
KPU Tangsel Sebut 16 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye, Terancam Diskualifikasi

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat. Foto: Dok. Tangselxpress

331
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dari 18 partai politik yang harus melaporkan dana kampanye mereka ke KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hanya dua partai yang telah melakukannya sebelum batas waktu pada Minggu (7/1) lalu.

Partai Golkar dan PPP adalah dua partai yang telah menyelesaikan laporan dana kampanye mereka. Namun, 16 partai lainnya belum melaporkan dana kampanye mereka karena ada dokumen yang kurang lengkap.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat menjelaskan bahwa 16 partai tersebut masih diberikan kesempatan untuk melengkapi laporan dana kampanye mereka hingga 12 Januari 2024.

“Jika batas waktu tersebut terlewati dan partai masih belum melaporkan dana kampanye mereka, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi sebagai peserta pemilu 2024,” tegas Ajat saat dikonfirmasi, pada Rabu (10/1).

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.

“Batas waktunya sampai 12 Januari, jadi kalau sampai batas waktu itu dokumen pendukung yang diperlukan belum dilengkapi, maka sanksinya akan diskualifikasi atau dibatalkan sebagai peserta Pemilu di tingkat tertentu, misalnya di Kota Tangsel,” jelasnya.

Ajat mengakui bahwa ia belum bisa memberikan informasi tentang jumlah dana kampanye yang dilaporkan oleh masing-masing partai di Kota Tangsel. Sebab, proses perbaikan laporan dana kampanye masih sedang berlangsung.

“Kalau hal itu nanti kami tunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Pusat, kapan akan dipublikasikan, dan tahapannya juga sekarang masih dalam proses perbaikan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Gabung PPP?
Tags: Dana KampanyeKPU Kota TangselParpolPartai Politik
Previous Post

Dampak Nyata Holding Ultra Mikro, Total Saldo Tabungan UMi Sentuh Rp1,5 Triliun

Next Post

Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Related Posts

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Hingga Sedang

Februari 16, 2026
145
Jangan Lupa Bawa Payung, BMKG: Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan dari Siang Hingga Sore
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Seluruh Kecamatan

Februari 15, 2026
2.4k
Tangsel Bersatu Satukan Ratusan Siswa Lewat Aksi Damai Pelajar 2026
TANGERANG SELATAN

Tangsel Bersatu Satukan Ratusan Siswa Lewat Aksi Damai Pelajar 2026

Februari 14, 2026
2.5k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Intensitas Ringan

Februari 14, 2026
2.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Sabtu Tetap Buka, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Februari 14, 2026
2.9k
Polres Tangsel Ungkap Proses Mediasi Guru Dilaporkan Ortu ke Polisi Masih Buntu
TANGERANG SELATAN

Usut Kebakaran Gudang Pabrik, Polres Tangsel Periksa Tujuh Saksi

Februari 13, 2026
2.5k
Next Post
Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Dindikbud Tangsel Gelar Rapat Evaluasi Kerja, Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com