TANGSELXPRESS- Jajaran Resnarkoba Polres Tangsel berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja seberat 27,3 kilogram, pada Selasa (19/12) lalu.
Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar, dalam konferensi pers bersama Bea Cukai Tangerang pada Jumat (29/12), mengungkapkan kronologis penangkapan kedua pelaku pengedar tersebut.
Menurut Bachtiar, penangkapan dimulai ketika pada hari Selasa, 19 Desember 2023, mereka melakukan investigasi bersama pihak Bea dan Cukai terkait informasi adanya peredaran ganja di wilayah Tangerang Selatan.
“Kemudian kami melakukan analisis mendalam, dan menemukan bahwa transaksi awal berada di wilayah Tangsel serta bergeser ke Jakarta Utara,” ungkap Bachtiar.
Setelah melakukan survey di wilayah Sunter, petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial NSA, alias A, yang merupakan warga Jakarta Utara.
“Dari tangan tersangka, barang bukti ganja seberat 18.500 gram atau 18,5 kg berhasil diamankan,” jelas Bachtiar.
Dari pemeriksaan terhadap NSA, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Selatan. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan tersangka lainnya, berinisial ZE, yang merupakan warga Jaksel, serta barang bukti seberat 8.800 gram.
“Keterangan dari kedua tersangka menyebutkan bahwa ganja tersebut akan dipasarkan pada malam pergantian tahun,” tambahnya.
Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa barang bukti ganja tersebut berasal dari kerabat mereka, berinisial N, namun tersangka N masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Total berat barang bukti ganja yang diamankan dari kedua tersangka sebesar 27,3 kg.
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider 111 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan seumur hidup,” tegas Bachtiar.
Modus operandi dari kedua tersangka dalam menjalankan kejahatan adalah dengan membaluri biji kopi untuk mengelabuhi petugas.
“Dampak yang terjadi akibat tindakan mereka jika diakumulasikan bernilai Rp 200 juta. Penangkapan kedua tersangka ini berhasil memotong mata rantai peredaran ganja, sehingga menghindarkan sekitar 2.000 jiwa dari dampak yang ditimbulkan oleh ganja,” tandasnya.(ARG)