TANGSELXPRESS- Polres Tangerang Selatan mengungkap hasil operasi sepanjang Juni-Juli 2022, antara lain mengamankan 11 pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah hukumnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan 11 pelaku yang ditangkap di antaranya ARS (39), APS (36), AD (32), RM (32), AN (29), SD (40), CD, (40), S (24), SS (30), RHL (30), dan NW (23).
Menurut dia, belasan pelaku curanmor yang ditangkap bukan merupakan satu komplotan. Mereka beraksi dengan berbagai modus pencurian. Mulai dari penodongan dengan senjata tajam hingga berpura-pura menjadi anggota polisi.
“Modusnya beda-beda, menggunakan kunci T dan ada juga yang melakukan penodongan dengan sajam. Kemudian ada yang berpura-pura sebagai polisi gadungan,” ungkap Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (18/7), seperti dikutip dari PMJ News.
Selain mengamankan 11 tersangka, lanjut Sarly, pihaknya juga menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor. Bahkan polisi juga menemukan senjata tajam dan senjata air softgun.
“Ada juga barang bukti yang diamankan sajam golok, juga penggeledahan salah satu pelaku mengamankan senpi, air softgun yang memang kadang digunakan pengancaman terhadap korban,” tambahnya.
Lebih lanjut Sarly mengungkapkan, pelaku banyak melakukan aksinya pada malam hari dan mengincar target di tempat umum maupun perumahan-perumahan. Hasil curian kemudian dijual dengan harga di bawah pasaran.
“Jadi motor hasil curiannya ini dijual ke tempat dia tinggal kemudian dia tawarkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga di bawah pasaran bervariasi ya ada yang Rp 2-4 juta yang lebih bagus mungkin Rp 5 juta,” terangnya.
“Mereka tidak punya pekerjaan tetap. Jadi mereka mencari nafkah dengan curanmor,” sambungnya.
Sarly menambahkan atas perbuatannya belasan tersangka ini akan dikenakan dengan Pasal 365, 363, dan 480 KUHPidana.