TANGSELXPRESS- Polres Tangerang Selatan mengungkap hasil operasi sepanjang Juni-Juli 2022, antara lain mengamankan 11 pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah hukumnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan 11 pelaku yang ditangkap di antaranya ARS (39), APS (36), AD (32), RM (32), AN (29), SD (40), CD, (40), S (24), SS (30), RHL (30), dan NW (23).
Menurut dia, belasan pelaku curanmor yang ditangkap bukan merupakan satu komplotan. Mereka beraksi dengan berbagai modus pencurian. Mulai dari penodongan dengan senjata tajam hingga berpura-pura menjadi anggota polisi.
“Modusnya beda-beda, menggunakan kunci T dan ada juga yang melakukan penodongan dengan sajam. Kemudian ada yang berpura-pura sebagai polisi gadungan,” ungkap Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (18/7), seperti dikutip dari PMJ News.
Selain mengamankan 11 tersangka, lanjut Sarly, pihaknya juga menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor. Bahkan polisi juga menemukan senjata tajam dan senjata air softgun.