• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 16 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Istana Siapkan Rancangan Surat Pemecatan Firli Bahuri

admin by admin
Desember 28, 2023
in HUKUM, MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
firli bahuri

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: RRI

76
SHARES
1.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan keputusan presiden terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

“Saat ini rancangan keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg dan akan disampaikan ke presiden malam ini, setelah presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara,” kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ari menyampaikan pada tanggal 27 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima Surat Dewan Pengawas KPK yang berisi Penyampaian Petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 Atas Nama Firli Bahuri.

BACA JUGA :  Lagi Asik Nongkrong, Tiga Pria di Tangerang Diserang Geng Motor

Sebelumnya, Kemensetneg telah menerima surat dari Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023 terkait Permohonan Mengundurkan Diri dari Ketua dan Pimpinan KPK yang diterima pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bersalah telah melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku Insan KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Atas pertimbangan tersebut, Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat bagi insan KPK terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri.

Wapres Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan proses penetapan rekomendasi Dewan Pengawas KPK agar Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK sudah berjalan dengan benar.

BACA JUGA :  Pejabat Struktural Kejari Tangsel Dialihkan Posisi dalam Penyegaran Organisasi Korps Adhyaksa

“Saya kira proses sudah betul. Dewas evaluasi apa kesalahannya dan menyatakan ada pelanggaran ringan, sedang, etik, dan berat,” kata Ma’ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Wapres berharap keputusan itu sekaligus menjadi ajang berbenah demi mengembalikan citra KPK sebagai lembaga kredibel dan disegani.

Tags: Firli Bahurikpkpolda metro jayasyl
Previous Post

Benyamin Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Berlibur, Siapkan Sanksi Tegas

Next Post

Jasa Marga: Potongan Tarif Tol 10% Berlaku Hari Ini Sampai 3 Januari 2024

Related Posts

Pemkot Pagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pelajari Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
TANGERANG SELATAN

Pemkot Pagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pelajari Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Juni 15, 2026
2.5k
Pelayanan Publik Tak Sekadar Administrasi, Ini Pesan Wali Kota Tangsel
TANGERANG SELATAN

Pelayanan Publik Tak Sekadar Administrasi, Ini Pesan Wali Kota Tangsel

Juni 15, 2026
2.4k
Akhirnya Mahasiswa Bertemu Gibran di Istana Wapres, Sampaikan Kritik soal BBM dan MBG
MEGAPOLITAN

Akhirnya Mahasiswa Bertemu Gibran di Istana Wapres, Sampaikan Kritik soal BBM dan MBG

Juni 15, 2026
2.2k
Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
TANGERANG SELATAN

Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif

Juni 15, 2026
2.4k
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Travel Kembali Ajukan Penundaan
NASIONAL

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Travel Kembali Ajukan Penundaan

Juni 15, 2026
2.1k
FORKI Banten Targetkan Lahirkan Atlet Berprestasi Menuju Popnas dan PON
BANTEN

FORKI Banten Targetkan Lahirkan Atlet Berprestasi Menuju Popnas dan PON

Juni 15, 2026
2.6k
Next Post
Jasa Marga: Potongan Tarif Tol 10% Berlaku Hari Ini Sampai 3 Januari 2024

Jasa Marga: Potongan Tarif Tol 10% Berlaku Hari Ini Sampai 3 Januari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com