• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 31 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ammar Zoni Masuk dalam Kategori Pemakai atau Pecandu, Ini Buktinya

sakti by sakti
Desember 15, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Ammar Zoni Masuk dalam Kategori Pemakai atau Pecandu, Ini Buktinya

Ammar Zoni. Foto: Instagram/@ammarzoni

312
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Usai ditangkap untuk yang ketiga kalinya terkait kasus narkoba, polisi menjelaskan bahwa Ammar Zoni masuk dalam kategori sebagai pemakai atau pecandu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddisaat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (15/12/2023) dengan menampilkan Ammar Zoni sebagai tersangka dan berbaju tahanan.

“Bahwa yang bersangkutan saat ini memang sudah masuk dalam kategori pemakai atau pecandu,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Syahduddi menjelaskan, hal tersebut disampaikan berdasarkan pengakuan dari Ammar Zoni yang menggunakan narkoba beberapa kali sejak bebas dua bulan lalu dalam kasus yang sama.

“Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam tempo dua bulan ini sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dua Bulan, Polres Tangsel Tangkap 33 Pelaku Kejahatan

Lebih lanjut, Syahduddi menerangkan bahwa Ammar Zoni mendapatkan narkotika jenis sabu dan ganja dari pemasoknya berinisial AH yang ditangkap polisi sehari setelah menangkap Ammar Zoni.

“Diketahui bahwa barang itu diperoleh dari saudara AH yang sudah kita amankan. Dan memang AH juga mengakui bahwa dia membeli barang itu disuruh oleh Ammar Zoni. Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang, dan setelah dia dapat diserahkan kepada Ammar Zoni,” ungkap Syahduddi.

“Dan memang dari hasil pendalaman dan penyelidikan Penyidik, barang itu putus di Ammar Zoni. Memang baik ganja maupun sabu semuanya dikonsumsi untuk si Ammar Zoni itu,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menjerat Ammar Zoni denhan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar ditambah sepertiga.

BACA JUGA :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Kosong Bintaro Jaya Sektor IX
Tags: Ammar Zoniartis narkobaKasus Narkoba
Previous Post

Penggagas Konsep RBRA, Rino Wicaksono: Tangerang Raya Perlu Tingkatkan Perlindungan Anak

Next Post

Masuki Babak Baru, Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Berawan

Juli 31, 2025
1.1k
Luna-Maxime Gelar Resepsi Pernikahan di Jakarta, Sheila On 7 jadi ‘Tamu Kehormatan’
SELEBRITI

Luna-Maxime Gelar Resepsi Pernikahan di Jakarta, Sheila On 7 jadi ‘Tamu Kehormatan’

Juli 31, 2025
3.8k
Berikut Ini Tiga Makanan yang Mudah Ditelan bagi Penderita Radang Tenggorokan, Nomor Satu Paling Banyak Dicari
KESEHATAN

Berikut Ini Tiga Makanan yang Mudah Ditelan bagi Penderita Radang Tenggorokan, Nomor Satu Paling Banyak Dicari

Juli 31, 2025
2.7k
GP Ansor Kecam Tindakan Intoleransi, Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan
NASIONAL

GP Ansor Kecam Tindakan Intoleransi, Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan

Juli 31, 2025
3.1k
Luncurkan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Ringankan Beban Wajib Pajak
BANTEN

Luncurkan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Ringankan Beban Wajib Pajak

Juli 31, 2025
4.3k
Menteri ESDM Harap Energi Mineral Festival 2025 Jadi Forum Kemandirian Energi
NASIONAL

Menteri ESDM Harap Energi Mineral Festival 2025 Jadi Forum Kemandirian Energi

Juli 31, 2025
1.9k
Next Post
Masuki Babak Baru, Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Masuki Babak Baru, Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com