• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 22 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Modus Pinjam KTP dengan Iming-Iming Uang untuk Kredit Motor Makan Korban, Ini Imbauan FIFGROUP

admin by admin
November 7, 2023
in EKONOMI
Reading Time: 1min read
Modus Pinjam KTP dengan Iming-Iming Uang untuk Kredit Motor Makan Korban, Ini Imbauan FIFGROUP

Salah satu kantor cabang FIFGROUP. Foto: Dok. FIFGROUP

287
SHARES
8.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Tasikmalaya yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor Honda, telah melaporkan salah satu customer-nya yang merugikan perusahaan.

Hal ini bermula dari pengajuan kontrak kredit oleh tersangka dengan inisial IM di FIFGROUP Cabang Tasikmalaya untuk kontrak kredit pembiayaan sepeda motor Honda tipe Beat Sporty dengan tenor pembayaran selama 35 bulan dengan angsuran sebesar Rp 742.000 perbulannya.

Namun ketika angsuran sudah masuk jatuh tempo, IM tidak mau membayar angsuran dan saat dikunjungi oleh kolektor ke rumahnya, konsumen mengaku hanya dipinjam nama dari awal oleh sdr ST, sehingga atas kejadian ini perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 25.970.000.

BACA JUGA :  FIFGROUP Borong Empat Kategori Penghargaan dalam Indonesia PR of The Year 2024

Dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Polresta Tasikmalaya, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya benar hanya dipinjem nama (aplikasian) dan setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Tasikmalaya berdasarkan Petikan Putusan No 303/Pid.Sus/2023?PN.Tsm, menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 10.000.000 karena telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 35 Undang-Undang RI No 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia.

Atas hal tersebut diatas, FIFGROUP berharap serta mengimbau agar semua lapisan masyarakat untuk berhati-hati agar tidak terbujuk oleh rayuan praktik-praktik pinjam KTP atau diminta sebagai atas nama pemohon kredit dengan diiming-imingi sejumlah uang, karena di samping akan berakibat hukum (melanggar), juga akan berakibat blacklistnya laporan SLIK / BI Checking atas nama KTP tersebut.

BACA JUGA :  Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
Tags: fifgroupKredit MotorModus Pinjam KTP
Previous Post

Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Next Post

Ricuh Eksekusi Lahan di Jombang Ciputat Berakhir Damai

Related Posts

Peringati Hari Bumi, BRI Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di Muara Gembong Bekasi
ADVERTORIAL

Peringati Hari Bumi, BRI Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di Muara Gembong Bekasi

April 22, 2026
3.8k
Kartini Masa Kini 2026: Perempuan Tangguh di Balik Transisi Energi Panas Bumi
EKONOMI

Kartini Masa Kini 2026: Perempuan Tangguh di Balik Transisi Energi Panas Bumi

April 22, 2026
2.8k
Hidupkan Semangat Kartini, BRI Dorong Perempuan Berdaya dan Berdampak Lewat “Srikandi Pertiwi”
ADVERTORIAL

Hidupkan Semangat Kartini, BRI Dorong Perempuan Berdaya dan Berdampak Lewat “Srikandi Pertiwi”

April 22, 2026
3.9k
FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri
EKONOMI

FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

April 21, 2026
2.9k
BRI Wujudkan Kesetaraan Gender Melalui Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan
ADVERTORIAL

BRI Wujudkan Kesetaraan Gender Melalui Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan Jutaan UMKM Perempuan

April 21, 2026
4k
Perkuat Kepemimpinan Perempuan, BRI Borong 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
ADVERTORIAL

Perkuat Kepemimpinan Perempuan, BRI Borong 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026

April 21, 2026
4k
Next Post
Ricuh Eksekusi Lahan di Jombang Ciputat Berakhir Damai

Ricuh Eksekusi Lahan di Jombang Ciputat Berakhir Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com