TANGSELXPRESS- Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia telah menggelar Deklarasi Anti Korupsi dengan tema Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas. Kegiatan tersebut diikuti oleh 33 Kanwil BPN Provinsi dan 479 Kantah Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui jalur daring dan luring, termasuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Deklarasi digelar sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dengan mengimbau jajaran untuk mengimplementasikan prinsip tersebut dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara. Melalui deklarasi antikorupsi, diharapkan dapat mengurangi tindakan kejahatan yang berdampak buruk bagi pihak lain.
“Kementerian ATR/BPN berhasil meraih Rekor MURI adan Rekor Dunia dengan kategori peserta deklarasi antikorupsi terbanyak,” kata Kepala Menteri ATR/BPN,” Hadi Tjahjanto pada Senin, 23 Oktober 2023.
Kepala Menteri ATR/BPN memandang tindakan korupsi sebagai kejahatan yang tidak hanya merugikan pihak lain, tetapi juga melukai integritas bangsa.
“Maka saya mengajak seluruh pegawai untuk komitmen menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Shinta Purwitasari, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa seluruh pegawai di Kantah Tangerang Selatan turut serta dalam deklarasi termasuk keluarga masing-masing pasangan untuk mendapatkan pemahaman yang sama terkait antikorupsi.
“Seluruh pegawai di antaranya ASN, PPNPN, PPPK, Field Staff, Cleaning Service, Security hingga Driver, kami turut sertakan dalam deklarasi antikorupsi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan,” tutup Shinta.