• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

DPR Jelaskan Alasan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres yang Dipersingkat

admin by admin
Oktober 20, 2023
in NEWS, POLITIK
Reading Time: 2min read
DPR Jelaskan Alasan Masa Pendaftaran Capres-Cawapres yang Dipersingkat

Capres-Cawapres dari PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran Capres dan cawapres ke Gedung KPU, Jakarta, (19/10). Foto: Faisal R Syam / TANGSELXPRESS

350
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) untuk mengikuti Pilpres 2024 telah dibuka. Sejak pendaftaran dibuka di hari pertama pada Kamis (19/10), baru dua pasang Capres-Cawapres yang sudah resmi mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Terkait waktu pendaftaran, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan bagaimana DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat untuk mempersingkat waktu pendaftaran yang sebelumnya pada 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 19-25 Oktober 2023.

”Sebelumnya di PKPU yang lama, pendaftaran itu kita berikan ruang yang amat panjang, yaitu 19 Oktober sampai dengan 25 November. Lalu berdasarkan kajian, diskusi dan sebagainya. Dan juga kita yakin bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik tidak akan lebih daripada empat calon,” kata Guspardi dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ’Pendaftaran Capres-Cawapres Penanda Mulainya Pilpres 2024’ di Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA :  Tenda Jamaah Haji Indonesia di Mina Melebihi Kapasitas, DPR: Sangat Menyedihkan

Lebih lanjut, Guspardi menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah mengamati jika nantinya hanya akan ada tiga poros yang mengajukan pasangan Capres-Cawapres. Sehingga waktu pendaftaran tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama dan juga dapat meminimalisir potensi terganggunya alur pelaksanaan pemilu.

”Kita amati dari berbagai mass media. Kemungkinan calon itu hanya tiga, kalau hanya tiga kenapa harus satu bulan satu minggu. Itulah yang menjadi pertimbangan kami Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi kembali. Berapa lama waktu yang pas dan patut untuk kita berikan ruang untuk itu,” jelasnya.

Guspardi mengungkapkan keputusan diperpendeknya waktu pendaftaran ini sudah berdasarkan berbagai masukan dan saran serta diskusi yang panjang. Sehingga ia mengingatkan akan semua partai politik bisa mempersiapkan dan mendaftarkan calonnya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

BACA JUGA :  Bijaknya Anies, Minta Pelaku yang Ngancam Menembak Dirinya untuk Dibina

”Tentu kami berharap kepada seluruh petinggi partai politik dan tokoh-tokoh yang akan diusung. Tentu harus mempersiapkan diri agar pelaksanaan yang begitu tidak terlalu panjang. Untuk diwanti-wanti waktu yang tersedia itu jangan sampai melewati batas ketentuan yang sudah kita tetapkan,” tambah Politisi Fraksi PAN itu.

Tags: Capres-CawapresDPR RIKomisi II DPR RIPendaftaran Capres-CawapresPilpresPilpres 2024
Previous Post

Tandang ke Markas Bali United, Persebaya Sudah Siap Mental

Next Post

PSM vs Arema FC, Tuan Rumah Waspadai Bomber Tim Tamu

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
PSM vs Arema FC, Tuan Rumah Waspadai Bomber Tim Tamu

PSM vs Arema FC, Tuan Rumah Waspadai Bomber Tim Tamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com