TANGSELXPRESS – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap lima pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Adapun semua pelaku dikabarkan merupakan kakak kelas dari korban itu sendiri.
“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin, mengamankan 5 orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/9).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui ada potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya.
“Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya. Misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru,” ujar Satake Bayu.
Lantaran pelaku dan korban masih di bawah umur, maka proses akan diproses hukum dengan aturan yang berbeda. “Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satake menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita ” tutupnya.