• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 2 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi III Ungkap Alasan Usulkan Arsul Sani Menjadi Hakim MK

admin by admin
September 27, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Komisi III Ungkap Alasan Usulkan Arsul Sani Menjadi Hakim MK

Arsul Sani. Foto: Instagram/@arsul_sani_af

387
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI, Arsul Sani resmi diputuskan sebagai calon yang diusulkan oleh DPR menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyatakan, pemilihan Arsul Sani bukanlah tanpa alasan.

Bambang Pacul -sapaan Bambang Wuryanto- mengungkapkan alasan pemilihan Arsul Sani yakni Komisi III DPR RI menilai Arsul merupakan figur tepat sebagai the guardian of constitution (penjaga konstitusi) yang memiliki latar belakang wawasan keparlemenan.

“Hakim adalah the guardian of constitution, dia penjaga konstitusi. Dia juga yang memberikan makna arti tunggal dari Undang-Undang, tafsir tunggal dari Undang-Undang. Tugas yang paling berat bagi kita sebagai Anggota DPR nanti terhadap urusan MK nanti yang paling utama itu produk Undang-Undang dari DPR itu disana kadang-kadang kan di JR (Judicial Review), kita tidak diajak bicara tiba-tiba dibatalkan,” ujar Bambang Pacul dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA :  Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

“Itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani. Dan memang Beliau juga menguasai dari bidang hukum dan berkecimpung dan utamanya di DPR, sekalipun dia Wakil Ketua MPR. Jadi secara pemahaman konstitusi, Beliau sangat paham secara pembuatan Undang-Undang, pembentukan Undang-Undang, Beliau juga cukup paham,” lanjutnya.

Atas dasar itulah, maka seluruh Fraksi di Komisi III DPR RI setuju memilih Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams yang telah habis masa jabatannya sebagai Hakim MK.

“Jadi nggak apa-apa, tapi lebih kita ingin memperkuat konstitusi. Mestinya, seorang anggota hakim yang ada dari DPR, kalau ada UU yang di-judicial review, maka tidak ada jeleknya mereka berkonsultasi sama kita,” tandasnya.

BACA JUGA :  Lika Liku Kisah Cinta Raja Charles III dengan Camilla, Mulai Skandal hingga Berujung Pengakuan

“Jadi semata-mata agar Beliau lebih paham di dalam mempertahankan Undang-Undang yang akan di JR (Judicial Review), begitu. Supaya paham, jadi bukan kita mengganggu independensi, tidak!. Independensi tetap. Jadi alasan tadi, karena paling utama hakim adalah penjaga konstitusi kita, semua menguji Undang-Undang kita terhadap peraturan perundang-undangan konstitusi kita, kesepakatan berbangsa kita. Inilah maka kita memilih Arsul Sani. Bukan berarti yang lain jelek, bukan!. Tetapi yang lain belum punya catatan di DPR maupun di MPR,” tambah politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebelumnya, Rapat Pleno Komisi III DPR RI sah secara resmi memutuskan Arsul Sani sebagai calon yang diusulkan oleh DPR menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat konferensi pers usai rapat pleno mengungkapkan Arsul Sani meraih suara mayoritas 9 Fraksi dari tujuh calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengikuti Fit and Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) di Komisi III DPR RI yang digelar sejak Senin (25/9/2023) hingga Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA :  Sri Mulyani Dorong APBN dan APBD Jadi Instrumen Keuangan Negara

Ketujuh nama calon Hakim MK tersebut yaitu Dr. Hj. Reny Halida Ilham Malik, Dr. Firdaus Dewilmar, Prof. Dr. Elita Rahmi, Prof Dr. Aidul Fitriciada Azhari, Prof. Dr. Abdul Latif, Dr. Haridi Hasan, dan Dr. H. Arsul Sani.

Dari hasil rapat, tercatat seluruh Fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi PPP mengusulkan satu nama yaitu Arsul Sani.

Tags: Arsul SaniDPR RIHakim KonstitusiHakim Mahkamah KonstitusiHakim MKKomisi III DPR RI
Previous Post

Kontingen Merah Putih Sumbang Emas Ketiga, Kali Ini dari Cabor Wushu

Next Post

Jokowi Tekankan Regulasi Transformasi Digital Harus Lebih Holistis

Related Posts

Di Masa Libur Lebaran, KAI Ajak Masyarakat Naik Kereta Api Bonus Hadiah
NASIONAL

KAI: Tiket Kereta Angkutan Lebaran 2026 Masih Bisa Dipesan hingga 16 Maret

Februari 1, 2026
3.1k
Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter
NASIONAL

Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter

Februari 1, 2026
2.1k
KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
NASIONAL

KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Februari 1, 2026
3.1k
Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
NASIONAL

Kemlu Pantau WNI Kecelakaan Hingga Tewaskan Lansia di Norwegia

Januari 31, 2026
2.4k
Kepala BMKG: Puncak Musim Hujan Hingga Awal Februari 2026
NASIONAL

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Hingga Bali Sampai Februari 2026

Januari 31, 2026
2.5k
Terkait Virus Nipah, Kemenpar Belum Terapkan Pembatasan Wisman
NASIONAL

Terkait Virus Nipah, Kemenpar Belum Terapkan Pembatasan Wisman

Januari 30, 2026
2.3k
Next Post
Jokowi Tekankan Regulasi Transformasi Digital Harus Lebih Holistis

Jokowi Tekankan Regulasi Transformasi Digital Harus Lebih Holistis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com