TANGSELXPRESS- Sopir tronton yang mengakibatkan kecelakaan maut di exit Tol Bawen, Semarang, Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Diungkapkan, status hukum sopir inisial AR resmi dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
“Iya benar, sudah resmi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Senin (25/9).
Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Exit Tol, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/9/). Peristiwa itu terjadi pada pukul 18.30 WIB. Kendaraan yang dikemudikan oleh AR diduga mengalami rem blong hingga menghantam kendaraan yang sedang berhenti di traffic light.
Polisi memastikan ada tiga korban tewas dalam kecelakaan maut antara truk dan sejumlah kendaraan bermotor di simpang exit Tol Bawen.