TANGSELXPRESS – Berkaitan dengan pengungkapan kasus narkoba Fredy Pratama, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mengusut aliran uang milik sang gembong narkoba jaringan internasional itu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, diduga uang hasil narkotika Fredy Pratama turut dinikmati oleh ayah Fredy Pratama (LS) dalam bentuk pencucian uang. LS sendiri sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri.
“Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” ujar Mukti kepada wartawan seperti dikutip, Sabtu (16/9/2023).
Lebih lanjut, Mukti menyebut jika LS diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli sejumlah tanah sebagai aset.
“Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama,” jelasnya.
LS sendiri saat ini sudah ditangani proses hukumnya oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Dan bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di Kejaksaan yang insya Allah segera P21,” tambahnya.







