• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Tangsel Dibekuk Polisi

admin by admin
September 5, 2023
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polri Benarkan Timsus Bekuk Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bjorka

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik

82
SHARES
182
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Tangsel menangkap tiga orang pria dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengakibatkan remaja berinisial MBF (16) meninggal dunia. Ketiganya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubsi Penmas Polres Tangsel Ipda Bayu mengatakan, ketiga orang yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni berinisial Y (22), R (22), dan I (21).

“Diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban anak MBF yang mengakibatkan korban anak MBF meninggal dunia,” ujar Bayu dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa (5/9).

Bayu menjelaskan, peristiwa tawuran itu terjadi setelah kedua kelompok yang terlibat janjan dan menyepakatinya melalui media sosial.

“Kemudian, dari masing-masing menentukan lokasi dan waktu untuk tawuran,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Tangsel Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al-Hidayah Pondok Aren

Lebih lanjut, Bayu mengungkap bahwa korban yang memiliki kelompok lebih sedikit tertinggal dan dibacok di lokasi oleh tersangka Y. Bahkan tersangka R diduga merampas motor milik korban.

“Setelah terjadi tawuran antar dua kubu, karena tidak berimbang, maka salah satu geng tersebut mundur dan korban MBF tertinggal dengan rombongannya, sehingga tersangka Y membacok korban MBF menggunakan benda tajam. Serta sepeda motornya digunakan korban diambil secara paksa oleh tersangka R,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini harus menjalani proses hukum dengan jeratan Pasal 338 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Debat Pilkada, Pilar Paparkan Komitmen dalam Membangun Kota Tangsel
Tags: Polres Tangseltawuran
Previous Post

Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN Disiapkan, Masyarakat Diminta Maklum

Next Post

Rekayasa Lalin saat KTT ASEAN Dilakukan Pagi dan Sore, Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif
TANGERANG SELATAN

Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif

Oktober 20, 2026
2.5k
Next Post
Rekayasa Lalin saat KTT ASEAN Dilakukan Pagi dan Sore, Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Rekayasa Lalin saat KTT ASEAN Dilakukan Pagi dan Sore, Masyarakat Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com