• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 31 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Razia Tilang Uji Emisi Dimulai Hari Ini, Segini Besaran Dendanya

sakti by sakti
September 1, 2023
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Razia Tilang Uji Emisi Dimulai Hari Ini, Segini Besaran Dendanya

Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia tilang uji emisi kendaraan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta, Jumat (1/9). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

74
SHARES
165
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bersama sejumlah pihak terkait, mulai hari ini, Jumat (1/9), Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan mulai memberlakukan denda tilang emisi.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di kesempatan yang sama, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan bahwa mekanisme tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi saat razia sama seperti tilang pada umumnya.

Menurut Doni, kendaraan roda dua yang tidak lulus uji emisi nantinya akan dikenakan denda tilang sebesar Rp 250.000. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat maksimal Rp500.000.

BACA JUGA :  Hasil Liga 1: Tiga Tuan Rumah Kompak Menang

“Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank,” jelas Doni.

Sekadar informasi, denda tilang emisi merupakan upaya Pemprov DKI dan pihak terkait lainnya untuk mengurangi polusi udara yang saat ini menjadi momok di wilayah Ibu Kota.

Tags: Denda Tilang EmisiDKI Jakartapemprov dkipolda metro jayaRazia Tilang Uji EmisiUji Emisi
Previous Post

Soal Isu Cak Imin jadi Cawapres, Demokrat Meradang: Anies Berdarah Dingin tapi Pengecut

Next Post

Bidik Kemenangan Kandang Perdana, Bhayangkara FC: Sepak Bola Bukan Matematika

Related Posts

antrean di spbu jember
OPINI

DISWAY: Gumitir Gudang

Juli 31, 2025
2.2k
Kemendukbangga Gelar Peringatan Hari Kependudukan Dunia 2025
NASIONAL

Kemendukbangga Gelar Peringatan Hari Kependudukan Dunia 2025

Juli 30, 2025
1.1k
Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Pasar Taman Puring, Cari Titik Awal Api
MEGAPOLITAN

Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Pasar Taman Puring, Cari Titik Awal Api

Juli 30, 2025
1.1k
Polisi Tangkap Artis Inisial FA, Diduga Terkait Narkoba
MEGAPOLITAN

Jambret HP Warga Tangerang, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Juli 30, 2025
880
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Wanita Ditemukan Tewas Dalam Drum di Kali Cisadane
MEGAPOLITAN

Polisi Bakal Tes DNA Jasad Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane

Juli 30, 2025
824
Gelombang Tsunami Akibat Gempa Bumi di Rusia Capai Jepang
NEWS

Gelombang Tsunami Akibat Gempa Bumi di Rusia Capai Jepang

Juli 30, 2025
1.3k
Next Post
Bidik Kemenangan Kandang Perdana, Bhayangkara FC: Sepak Bola Bukan Matematika

Bidik Kemenangan Kandang Perdana, Bhayangkara FC: Sepak Bola Bukan Matematika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com