• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR Setuju dengan Wacana Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup, Kecuali…

admin by admin
Agustus 30, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Fase Kedatangan Jamaah Tuntas, Keterserapan Kuota Haji Indonesia Capai 99,6 Persen

Ilustrasi - Jamaah haji Indonesia saat tiba di Kota Makkah pada musim haji 2023. Foto: Dok. Kemenag

76
SHARES
168
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi VIII DPR RI mendukung wacana Ibadah Haji sekali dalam seumur hidup bagi setiap orang yang ingin menjalankan rukun Islam yang kelima itu. Jika kebijakan tersebut diterapkan, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang sekaligus memberi kesempatan bagi mereka yang belum menjalankan Ibadah Haji.

“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban Haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik Haji bagi yang sudah berangkat Haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah Haji,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam keterangan persnya, Selasa (29/8/2023).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan tentang larangan haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Wacana tersebut muncul sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk memotong antrean keberangkatan Ibadah Haji yang begitu panjang.

BACA JUGA :  Transaksi Jumbo Judi Online Pengaruhi Perekonomian Indonesia, Anis: Pemerintah Harus Tegas

Alasan lainnya juga dilihat dari segi syar’i di mana para ulama sepakat bahwa Ibadah Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup sehingga prioritas berangkat Haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat. Ace setuju dengan pendapat tersebut.

“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji,” tuturnya.

Bukan hanya itu, Ace pun berpendapat wacana pembatasan naik Haji juga akan mengurangi tekanan pada Pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan Ibadah Haji. Apalagi pada penyelenggaraan Haji tahun 2023 ini banyak masalah yang dihadapi para jemaah Indonesia.

“Dari penyelenggaraan tahun ini, memang banyak yang perlu diperbaiki dalam tata penyelenggaraan Haji Indonesia. Dengan adanya wacana berhaji sekali seumur hidup, kita berharap penyelenggaraan Ibadah Haji berikutnya dapat lebih baik,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kemenkeu Ungkap Empat Tantangan Global yang Perlu Diwaspadai
Tags: DPR RIHajiIbadah HajiKomisi VIII DPR RI
Previous Post

Judi Slot Dapat Timbulkan Konflik Sosial, DPR: Ini Lebih Berbahaya dari Judi Kasino

Next Post

Polri: Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Tidak Boleh Diatas 50 Tahun

Related Posts

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya
NASIONAL

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya

Januari 18, 2026
1.3k
KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
143
Next Post
Massa Demo Membludak di Dua Titik, Situasi Jakarta Terpantau Kondusif

Polri: Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Tidak Boleh Diatas 50 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com