TANGSELXPRESS – Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan arah Depok yang melibatkan sejumlah kendaraan bermotor dan juga truk bermuatan bata hebel baru-baru ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sejumlah korban luka dari pemotor melawan arah yang terlibat kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.
“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” kata Latif seperti dikutip, Kamis (24/8).
Latif menjelaskan, para pemotor yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut sudah menyadari risiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar.
“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” jelasnya.
Meski demikian, untuk saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan untuk memastikan siapa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
“Makanya kita dalam proses. Kita proses. Proses siapa yang melakukan pelanggaran, namanya kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Siapa yang melanggar itulah yang bisa dikatakan untuk sementara sebagai penyebab kejadian kecelakaan,” tambahnya.