TANGSELXPRESS – Tiga unit Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile resmi diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Berlokasi di halaman Polres Tangsel di Kecamatan Serpong, pada Rabu (16/8), Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie langsung menyerahkan ketiga unit ETLE Mobile tersebut.
Usai penyerahan, Benyamin menyampaikan bahwa beberapa titik di wilayah Tangsel ini perlu dilengkapi ETLE Mobile. Karena hal ini dapat meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan di Tangsel.
“Hari ini saya hibah barang kepada Polres Tangsel dalam bentuk 3 unit ETLE Mobile. Walaupun ini sedikit, tapi bermanfaat untuk meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan,” kata Benyamin dalam keterangan yang diterima.
Menurutnya, dengan adanya ETLE Mobile ini dapat membantu pihak Polres Tangsel dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
“Ini alat akan dipasang di beberapa titik di Tangsel. Jadi, kalau ada yang tertangkap kamera terkait pelanggaran, nanti surat tilangnya akan dikirim ke rumah. Lalu, kalau nggak bayar denda, akan kena masalah saat bayar pajak atau perpanjang STNK,” ucapnya.
Oleh karenanya, kebutuhan akan ETLE masih perlu untuk ditambah. Benyamin juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten bisa memberi atensi soal kebutuhan ETLE ini untuk Polres Tangsel dan seluruh kota di Banten.
“Semoga Pemprov Banten bisa memberi atensi ke Polres Tangsel dan kota lain, supaya dengan begini masyarakat bisa tertib dan disiplin lalu lintas,” tutupnya.