• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

UU TPPO Didukung Masuk Prolegnas Prioritas 2024

admin by admin
Agustus 1, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
UU TPPO Didukung Masuk Prolegnas Prioritas 2024

Ilustrasi. Foto: Laman GNLM

825
SHARES
890
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus perdagangan manusia masih marak di Indonesia. Menyoroti hal tersebut, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak) DPR menilai perlu dilakukan evaluasi terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO). Evaluasi ini menjadi krusial lantaran berpotensi menjadi landasan untuk perubahan UU TPPO untuk RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2024 mendatang.

Melalui evaluasi UU TPPO ini, Puspanlak DPR juga berupaya memperkaya perspektif penegakan hukum terhadap pelaku. Tidak hanya memperkaya perspektif, unit kerja yang menjadi bagian dari Badan Keahlian DPR itu turut ingin menguatkan aspek perlindungan terhadap kelompok rentan terkena perdagangan orang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Puspanlak DPR Tanti Sumartini kepada Parlementaria usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Seputar Permasalahan Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) dalam Upaya Perlindungan Masyarakat Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang’, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).

BACA JUGA :  Prediksi Puncak Arus Libur Natal pada 22-23 Desember 2023, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

“Dari sisi undang-undang itu memang ada beberapa yang ambigu. (Maka) undang-undang itu perlu dibenerin terutama delik-delik pidananya jadi aparat penegak hukum itu tidak menjadi kesulitan menafsirkan. Perdagangan orang ini juga sering menyasar kelompok rentan jadi ini (aspek) yang juga diperkuat,” ucap Tanti dalam keterangan yang diterima.

Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) per 31 Juli 2023, korban TPPO meningkat tajam lebih dari 200 persen pasca-pandemi Covid-19. Desakan ekonomi menjadi penyebab kelompok rentan, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, terjebak sindikat perdagangan orang.

Menanggapi laporan tersebut, Tanti menilai UU TPPO perlu diperkuat secara komprehensif terutama aspek pemberian izin kerja karena sebagian besar kasus perdagangan orang berasal dari golongan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Papua Kawal PSU Pilkada, Dorong Debat Online dan Deklarasi Damai

“Usai pertemuan ini, kami akan mengundang beberapa pakar dan sejumlah narasumber. Kami ingin ke depannya perubahan undang-undang (TPPO) ini bisa dipertimbangkan pada Prolegnas 2024,” tambahnya.

Tags: Prolegnas Prioritas 2024Puspanlak DPRUU TPPO
Previous Post

Pengaruh Gadget terhadap Minat Belajar

Next Post

Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Rempoa Kota Tangerang Selatan

Related Posts

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya
NASIONAL

Menteri KKP Benarkan Tiga Penumpang Pesawat ATR 42-500 Pegawainya

Januari 18, 2026
1.3k
KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
144
Next Post
Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Rempoa Kota Tangerang Selatan

Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Rempoa Kota Tangerang Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com