DALAM pengertian luas, audit adalah kegiatan evaluasi terhadap suatu organisasi, mulai dari sistem, proses, hingga produknya. Pelaksanaan audit biasanya dilakukan oleh pihak auditor yang kompeten, bersifat objektif, dan tidak memihak.
Secara umum, tujuan dari audit itu sendiri yaitu untuk memverifikasi bahwa data yang dievaluasi oleh audit telah berjalan sesuai standar, regulasi, dan praktik yang berlaku.
Sementara dalam dunia bisnis, audit lebih dikenal dalam perannya sebagai laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan publik dalam menilai layak tidaknya suatu penyajian laporan keuangan yang telah dibuat perusahaan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku secara sah.
Pengertian Audit menurut para ahli:
1. Mulyadi (2002)
Audit adalah proses memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif dan sistematis atas tuduhan kegiatan ekonomi dalam menetapkan tingkat kesesuian antara laporan keuangan yang sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan,dan selanjutnya akan di laporkan hasilnya kepada pengguna yang bersangkutan.
2. Sukrisno Agoes (2004)
Audit adalah suatu pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak independen secara kritis dan sistematis terhadap laporan keuangan,catatan keuangan ,serta bukti pelaporan yang disusun oleh manajemen perusahan dalam rangka memberikan pendapatan atas kelayakan suatu laporan keuangan.
Jenis Audit
Dalam dunia bisnis,ada beberapa jenis audit,pembagian jenis audit ini merupaka suatu untuk menentukan suatu tujuan atau sasaran yang akan di capai oleh auditor secara terperincidan sesuai sasaran.
Jenis-jenis audit antara lain:
1. Opini Wajar Tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Jenis opini ini merupakan suatu keberatan apapun atau ikhtisiar keuangan yang di sajikan oleh pihak manajemen .Laporan ini dibuat jika keadaan seperti dibawah ini:
– Seluruh bukti audit yang di butuhkan lengkap dan terperinci
– Telah mengikuti standar audit yang berlaku
– Laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi
2. Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)
Jenis opini ini merupaka bentuk penolakan untuk memberikan pendapatan atau ikthisiar keuangan yang dibuat oleh manajemen.Pemicu dapat berupa adanya pembatasan luas pemeriksaan atau adanya ketidakpastian tentang kuantitas suatu perkiraan.
3. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Pendapat ini diberikan auditor dalam menyatakan ketidaksesuain atas ikthisiar keuangan oleh pihak manajemen dapat di klasifikasikan kedalam opini tidak wajar.Hal ini dpaat di katakan oleh keyakinan auditor bahwa ikhtisar keuangan yang ada sebenar benarnya tidak layak.
Perbedaan Akuntansi dengan Audit
Audit dan akuntansi adalah suatu kajian yang sering muncul dma kajian akuntansi dan bidang ilmu bisnis. Pada dasarnya akuntansi dan audit ini memiliki tujuan dan metode yang berbeda.
Akuntansi adalah menggambarkan suatu aktivitas mengidentifikasi transaksi dan bukti dapat berpengaru terhadap perusahan dan pemerintah. Hasil dari proses ini tak lain yakni untuk menyusun suatu laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi secara umum.
Selanjutnya tujuan akuntansi adalah mengkomunikasikan data yang relevan dan andal dalam pengambilan keputusan.
Sementara audit adalah untuk mencakup memeriksa suatu laporan keuangan, apakah laporan keuangan sesuai dengan data yang tersedia dan memeriksa apakah laporna keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Kegiatan ini memungkinkan auditor untuk meneliti tingkat kelayakan atau kewajaran suatu laporan keuangan apakah telah disajikan dengan wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau tidak.
Penulis:
Sri Dwita Girsang
Mahasiswi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.