TANGSELXPRESS – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang saat ini sedang tersandung masalah terkait adanya beberapa kasus yang menimpanya seperti dugaan penistaan agama hingga tersangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara mengenai proses belajar para santri di Ponpes Al Zaytun. Yaqut menyampaikan bahwa saat ini penanganan polemik Ponpes Al Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ujar Yaqut dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/7).
Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Ponpes Al Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri. “Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” jelasnya.
“Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” tambahnya.