• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kelabui Polisi Lagi, Jenny Rachman Ngaku Tidak di Rumah Saat Dijemput Paksa

admin by admin
Juli 26, 2023
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Kelabui Polisi Lagi, Jenny Rachman Ngaku Tidak di Rumah Saat Dijemput Paksa

Aktris senior Jenny Rachman. Foto: Instagram/@jennyrachman18

622
SHARES
745
VIEWS

TANGSELXPRESS – Aktris kawakan Jenny Rachman kembali mengelabui polisi. Setelah dua kali mangkir dari panggilan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu, Jenny kembali mengelabui polisi dengan mengatakan “tidak ada di rumah” saat 10 polisi dari Polsek Pondok Aren mendatangi rumahnya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam.

Sebanyak 10 petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti mendatangi rumah Jenny sekitar jam 10 malam. Sedianya polisi akan menjemput paksa aktris lawas yang membintangi film Kabut Sutra Ungu tersebut.

Erwin membenarkan jika kedatangannya bersama tim pada Senin malam adalah untuk “menjemput” Jenny yang sebelumnya telah mangkir dua kali dari panggilan polisi atas kasus pengrusakan rumah Alia Karenina.

BACA JUGA :  Terindikasi Balap Liar, Polsek Pondok Aren Amankan Sejumlah Motor Knalpot Brong

“Betul. (Kedatangan) Kami ke rumah beliau di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, untuk menjemput Ibu Jenny,” tegas Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (25/7) malam.

Tetapi upaya penjemputan itu gagal dilakukan polisi. Erwin tidak menjelaskan mengapa malam itu dia dan timnya tidak bisa menjemput paksa Jenny. Informasi yang beredar menyebutkan, Jenny tidak berada di rumahnya saat polisi datang.

Namun, menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, malam itu sejatinya Jenny berada di kediamannya di Jalan Sumenep. Tetapi ia memerintahkan satpam rumah untuk mengunci pintu dan mengatakan kepada polisi bahwa Jenny tidak ada di rumah.

“Next, kami akan kembali mengupayakan menjemput Jenny Rachman atas persoalan hukum yang dilakukannya. Kami selalu memberikan pelayanan hukum kepada siapapun tanpa pandang bulu,” jelas Erwin.

BACA JUGA :  Anak Mantan Petinggi BIN Aniaya Putra Anggota DPRD Kepri

Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman pada September 2022. Keduanya terlibat dalam pengrusakan rumah Alia Karenina dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.

Polisi juga sudah memanggil Jenny hingga dua kali, tapi ia selalu mangkir dengan alasan keluar kota. Padahal jika dilihat di Instagramnya, Jenny tengah berpesta pora dengan teman-temannya sesama artis di kafe di bilangan Jakarta Selatan.

Tags: Alia KareninaJENNY RACHMANpengeroyokanpengrusakan rumahPolsek Pondok Aren
Previous Post

Evaluasi Dampak Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional (IAS) pada Kinerja Perusahaan

Next Post

Usai Pemeriksaan 30 Saksi, Polri Akan Periksa Lagi Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama

Related Posts

Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.3k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Usai Pemeriksaan 30 Saksi, Polri Akan Periksa Lagi Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama

Usai Pemeriksaan 30 Saksi, Polri Akan Periksa Lagi Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com