BAHASA adalah suatu media yang digunakan untuk menyampaikan dan memahami gagasan, pikiran, dan pendapat. Bahasa juga media komunikasi utama di dalam kehidupan manusia untuk berinteraksi. Bahasa juga menunjukkan bangsa, Itulah kata bijak yang sejak lama tertanam dalam benak kita.
Bahasa kita adalah bahasa Indonesia, bahasa yang bukan hanya menjadi kebanggaan dan identitas, tapi juga alat persatuan yang berjasa dalam sejarah Indonesia. Namun bagaimana sekarang? Di era milenial seperti saat ini masihkah ada kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia?
Salah satu kelemahan orang Indonesia untuk bersaing dengan orang luar negeri adalah bahasa. Kultur bahasa Indonesia yang tidak menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar membuat sebagian besar rakyat Indonesia hanya bisa berbahasa Indonesia. Kesadaran itulah yang kini mulai disadari keinginan belajar dan menggunakan bahasa asing mulai tumbuh.
Namun seiring berjalannya waktu, keinginan belajar bahasa asing justru membuat bahasa Indonesia terpinggirkan.
Banyak anak usia sekolah, terutama kaum milenial yang tinggal di kota besar, yang terlihat gagap berbahasa Indonesia. Banyak di antara mereka yang bahkan lebih fasih berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia.
Mengapa itu bisa terjadi? Keinginan mempersiapkan anak memasuki era globalisasi tentu boleh-boleh saja. Namun jika itu mengorbankan jati diri bangsa apalah gunanya. Namun yang terjadi tidak seperti yang diperkirakan, anak-anak justru semakin asing dengan bahasa lokal.
Menjamurnya bahasa bilingual memperparah kondisi ini, beberapa sekolah yang berlabel “sekolah Internasional” bahkan menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar.
Bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan benar sesuai kaidah berbahasa yang tepat. Namun kini, seiring dengan perkembangan teknologi dan pengaruh budaya luar, bahasa Indonesia rusak justru di tangan para pemudanya sendiri.
Penggunaan bahasa Indonesia oleh remaja masa kini, terutama di kota-kota besar, sangat tidak sesuai dengan kaidah berbahasa yang baik dan benar.
Remaja mencampur adukkan Bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah dan bahasa asing kemudian menyebutnya sebagai “bahasa gaul” kosakata baru banyak muncul untuk mengganti kata-kata dalam bahasa Indonesia. Misalnya “gue” yang berarti bahasa Betawi, digunakan untuk mengganti “saya”; “loe” untuk mengganti kata “kamu”; “nyokap-bokap” untuk mengganti kata “ayah-ibu” dan muncul kosa kata yang tidak jelas artinya seperti “lebay”, “kamseupay” dan muncul partikel-partikel seperti `sih` dan `dong`.
Oleh karena itu, sebagai generasi muda kita harus memperkokoh kecintaan kita terhadap bahasa Indonesia. Kita harus mempelajari Bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi.
Dengan demikian kita dapat mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai identitas Bangsa Indonesia dan sebagai lambang kebanggan nasional.
Penulis:
Hedwin Winata Halawa
Mahasiswa Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.