KEMUNCULAN COVID-19 membuat kerugian yang besar dari segi ekonomi di berbagai industri terutama industri musik. Kala itu kebijakan yang pemerintah buat untuk membatasi setiap aktivitas masyarakat, berdampak buruk bagi industri musik.
Dalam industri musik, pagelaran konser menjadi salah satu komoditi. Maka, ketika pandemi COVID-19 melanda, perekonomian dalam industri musik ikut terpuruk. Banyaknya pembatalan festival musik dan konser membuat pihak penyelenggara dan konsumen dirugikan.
Kemunculan COVID-19 membuat perubahan pada budaya industri musik, karena pada masa pandemi saat itu memiliki slogan ‘serba digital’. Kebijakan pembatasan yang ada, membuat masyarakat memilih untuk di rumah.
Berkurangnya aktivitas, membuat masyarakat lebih sering untuk memainkan media sosial yang ada. Hal ini, membuat budaya industri musik berubah dari era konvensional menjadi era digital. Seperti mempromosikan musiknya melalui platform musik digital, iklan digital, atau dengan challenge-challenge yang ada di dalam media sosial yang mengharuskan musisi untuk survive di industri musik pada saat pandemi melanda.
Namun, saat ini industri musik mempunyai wajah baru pasca pandemi. Setelah melewati masa-masa sulit kala itu, kini transisi wajah baru industri musik mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi indonesia.
Mengapa bisa disebut mendongkrak pertumbuhan ekonomi indonesia? Karena kehadiran festival musik akhir-akhir ini, secara tidak langsung membantu meningkatkan ekonomi para UMKM di daerah yang digelarkan acara festival musik tersebut.
Hal ini, bisa menggerakan perputaran roda perekonomian di Indonesia. Dengan adanya wajah baru industri musik ini, mempunyai potensi untuk membangkitkan perekonomian melalui industri kreatif.
Selain itu, wajah baru industri musik ini mampu meningkatkan pendapatan negara melalui pajak. karena festival musik yang diselenggarakan di tiap daerah, membutuhkan tempat dan lahan untuk disewa.
Hal ini termasuk pada kontribusi kepada perekonomian daerah melalui pajak untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Belum lama ini, Pemerintah Daerah Jakarta mengadakan Jakarta Fair yang menggaet para UMKM dan industri musik untuk ikut serta didalam festival tersebut. Pandemi berakhir, membuka akses bagi pemerintah untuk berkontribusi dalam mendukung pengembangan industri ekonomi kreatif.
Karena untuk saat ini, masih mempunyai slogan ‘serba digital’ yang kental walaupun pandemi usai. Hal ini membuat pemerintah memetakan industri musik menjadi bagian terpenting pada subsektor ekonomi kreatif.
Penulis:
Nanda Khairunnisa
Mahasiswi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.