TANGSELXPRESS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak akan pernah ragu untuk memproses sindikat maupun oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana jual beli ginjal.
“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana. Kalau masalah itu (proses hukum) kita nggak pernah ragu-ragu,” tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/7).
Selain itu, Sigit menyampaikan bahwa jajarannya terbuka dalam memproses kasus sindikat jual beli ginjal, dan oknum aparat yang terlibat melindungi sindikat tersebut.
“Selain ada sindikat, terus kemudian ada oknum polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan, namun kan semua kita proses,” tutupnya.