TANGSELXPRESS – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) melalui mekanisme Rapat Paripurna. Jika ada pihak-pihak yang merasa bahwa masukan, aspirasi, ataupun hak konstitusionalnya belum terakomodasi, maka bisa menyampaikannya lagi kepada pemerintah karena proses di DPR telah selesai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers usai rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/7/2023).
”Nanti setelah mengundangkan yang akan mengeluarkan PP adalah Kementerian Kesehatan. Jadi, bisa memberikan masukan dan aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui Kementerian Kesehatan,” kata Puan dalam keterangan yang diterima.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan jika tahapan tersebut belum juga dianggap cukup, maka pihak tersebut bisa menyampaikannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
”Jadi silakan saja itu. Ini negara kan negara hukum, semua yang ada sudah kami lakukan. Kalau kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah satu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukkan secara konstitusional,” terangnya.
DPR melalui Komisi IX dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membuka ruang seluas-luasnya kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan aspirasi dan masukkan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara simultan beberapa bulan yang lalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan, dalam pembahasan RUU, pihaknya selalu membuka ruang dialog terkait muatan RUU. Dia menjamin, semangat RUU Kesehatan mengakomodasi kepentingan banyak pihak baik dari tenaga kesehatan maupun masyarakat.
“Substansi yang selama ini disampaikan oleh berbagai pihak bahkan menjadi isu demonstrasi ke DPR, hampir bisa dipastikan sebagian besar itu sudah masuk. Kami harapkan agar semua pihak bisa menerima menjadi aspirasi bersama dan bisa kita laksanakan dan ini akan menjadi wajah baru dunia kesehatan tanah air,” ujar Melki usai Rapat Pleno Komisi IX di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).







