• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 17 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Pastikan Panji Gumilang Tak Punya Beking

admin by admin
Juli 5, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Tahap Penyidikan

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Instagram/@alzaytun_indonesia

73
SHARES
163
VIEWS

TANGSELXPRESS – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan jika pihaknya telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

“Kami sampaikan, selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara, bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, Bareskrim Polri membantah adanya keterlibatan pejabat negara maupun mantan pejabat negara yang membekingi Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu.

“Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, berdasarkan pengalaman penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya selama ini, tidak mungkin ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus-kasus seperti Ponpes Al Zaytun.

BACA JUGA :  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang Januari-Oktober 2025

“Enggak mungkin (ada pejabat negara yang membekingi Panji Gumilang), dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok. Saya banyak mengalami penyidikan semacam ini. Prosesnya sama, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan,” tegas Djuhandhani, Selasa (4/7).

Seperti diketahui, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Usai pemeriksaan klarifikasi terhadap Panji Gumilang pada Senin (3/7), penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tags: Al ZaytunBareskrim PolriPanji GumilangPenistaan AgamaPolriPonpes Al Zaytun
Previous Post

Benahi JIS agar Sesuai Standar FIFA, Erick Thohir: Kita Ingin Suporter Pulang dengan Selamat

Next Post

Pasca-Aksi Pembakaran Al Qur’an, DPR akan Layangkan Protes ke Parlemen Swedia

Related Posts

Viral Pulau Umang Sempat Dijual Rp65 Miliar, KKP Segel dan Selidiki Legalitas
NASIONAL

Viral Pulau Umang Sempat Dijual Rp65 Miliar, KKP Segel dan Selidiki Legalitas

April 16, 2026
2.9k
Lowongan Kerja Menarik di Bank BNI: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
NASIONAL

Lowongan Kerja Nasional Dibuka, 35 Ribu Posisi untuk Koperasi Desa

April 15, 2026
2.6k
Momen Spesial di Paris, Presiden Prabowo Beri Kejutan Ultah untuk Seskab Teddy
NASIONAL

Momen Spesial di Paris, Presiden Prabowo Beri Kejutan Ultah untuk Seskab Teddy

April 15, 2026
2.3k
Wacana Haji Tanpa Antre Tetap Lanjut, Pemerintah Hapus Istilah “War Tiket”
NASIONAL

Wacana Haji Tanpa Antre Tetap Lanjut, Pemerintah Hapus Istilah “War Tiket”

April 15, 2026
2.6k
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Apkasi Siapkan Isu Strategis untuk Disampaikan kepada Presiden
NASIONAL

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Apkasi Siapkan Isu Strategis untuk Disampaikan kepada Presiden

April 15, 2026
3k
Tiktok Digugat Ratusan Juta Rupiah Karena Pelanggaran Ini
NASIONAL

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Apresiasi Implementasi PP Tunas

April 14, 2026
2.6k
Next Post
Pasca-Aksi Pembakaran Al Qur’an, DPR akan Layangkan Protes ke Parlemen Swedia

Pasca-Aksi Pembakaran Al Qur'an, DPR akan Layangkan Protes ke Parlemen Swedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com