BELAKANGAN ini membeli pakaian bekas layak pakai atau dikenal dengan sebutan thrifting sedang tren di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Dirangkum dari berbagai sumber, thrifting secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yang berarti hemat.
Seiring berjalannya waktu, arti tersebut berubah menjadi kegiatan membeli barang atau pakaian bekas dengan harga murah sebagai upaya untuk menghemat pengeluaran.
Pada awalnya kegiatan ini dipandang sebelah mata, dikarenakan thrift hanya sekedar barang bekas yang dijual murah dipasaran.
Namun kini masyarakat berlomba-lomba membeli pakaian bekas dengan alasan membeli pakaian bekas untuk mencari pakaian bermerek (branded) dengan harga yang murah, hingga alasan produk ramah lingkungan.
Terbaru, pemerintah melarang masyarakat menjual pakaian bekas maupun impor barang bekas dari luar negri. Larangan impor pakaian bekas ini ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
Pada pasal 2 ayat 3 disebutkan bahwa barang dilarang impor antara lain kantong bekas, karung bekas dan pakaian bekas. Barang-barang tersebut dilarang impor karena berdampak buruk untuk UMKM dan buruk untuk kesehatan penggunanya.
Berikut beberapa penyakit yang timbul akibat dari membeli dan memakai pakaian bekas.
Jamur Kulit
Jamur kulit adalah jenis infeksi kulit yang disebabkan oleh jamur yang tumbuh pada kulit dan menyebar melalui pakaian bekas yang terkontaminasi dengan jamur oleh pemakai sebelumnya. Beberapa gejala yang akan muncul seperti ruam merah,gatal dan kulit yang pecah-pecah.
Kudis
Kudis adalah jenis infeksi kulit yang disebabkan oeh tungau. Tungau ini menyebar melaui pakaian bekas yang terkontaminasi dengan tungau. Gejala yang muncul antara lain gatal-gatal, ruam merah, dan luka akibat penggarukan.
Scabies
Scabies adalah penyakit kulit yang disebabkan oleh tungau kecil yang menempe pada kulit dan menyebar melaui baju bekas yang terkontaminasi tungau. Gejala yang akan muncul dari penyakit ini adalah ruam merah dan gatal yang biasanya muncul di area kulit tertentu seperti perut, paha, bahkan bagian dalam lengan.
Herpes Zoster
Penyakit kulit ini merupakan penyakit yang paling banyak terjadi pada orang yang membeli pakaian bekas . Disebabkan oleh virus bernama Herpes Zoster. Virus ini menyebar melalui baju bekas yang terkontaminasi yang menyebabkan sakit dan ruam pada kulit.
Untuk mencegah timbulnya penyakit tersebut maka kita perlu melakukan beberapa hal sebagai berikut.
Mencuci Sebelum Dipakai
Setelah membeli pakaian bekas,hendaknya dicuci terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan kuman-kuman yang menempel pada pakaian.
Rendam di Air Panas Sebelum Dicuci
Sebelum dicuci, terlebih dahulu direndam menggunakan air panas dan cairan antiseptik kurang lebih 30 menit agar kotoran-kotoran yang ada di pakaian hilang dengan mudah.
Cuci Menggunakan Sabun dan Pewangi
Cuci pakaian menggunakan tangan sampai bersih. Kemudian beri pewangi pakaian agar wangi.
Setrika Pakaian
Setelah dicuci hingga bersih dan wangi, setrika pakaian sehingga pakaian tampak rapi dan baru.
Dengan mengikuti beberapa hal diatas, maka kita tidak perlu khawatir dengan bahaya yang terjadi akibat membeli dan memakai pakaian bekas. Semoga bermanfaat.
Penulis:
Ade Indira Nanindia
Fakutas Ekonomi Prodi Akuntansi S1
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.