TANGSELXPRESS – Kebijakan antisipatif dan adaptif diperlukan sebagai panduan etis dan legal dalam menyikapi perkembangan teknologi di era pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sikap dan Kebijakan Indonesia tentang Kecerdasan Buatan, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (21/6).
“Dunia semakin cerdas dengan teknologi berkembang cepat, bila tidak disikapi secara bijaksana akan jadi ancaman,” kata Lestari dalam keterangan yang diterima.
Menurut Lestari, penyikapan terhadap kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sangat dipengaruhi bagaimana kita menempatkan perkembangan teknologi dalam aspek kemanusiaan itu sendiri.
Karena, salah satu kekhawatiran adalah semakin manusia bergantung pada teknologi, manusia akan semakin kehilangan nilai. Selain itu, manusia berpotensi tidak dapat mengontrol dirinya, tunduk pada alat yang diciptakan.
Kekhawatiran lain, lanjut Rerie -sapaan akrab Lestari-, kecerdasan buatan dengan ragam aplikasi cerdas dapat mengganti peran pekerja di berbagai sektor, termasuk pendidikan.
“Sehingga, keberadaan teknologi modern dengan ragam tawarannya, menuntut kita untuk berpikir tentang masa depan manusia, khususnya masa depan generasi penerus bangsa,” pungkas Rerie.
“Jika kita tidak melakukan persiapan dan antisipasi perkembangan AI dengan sejumlah kebijakan yang tepat, kemudahan yang kita dapatkan berpotensi akan berubah menjadi bencana,” tambah tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.