TANGSELXPRESS – Pemerintah didesak untuk bergerak cepat menyelesaikan masalah 11 WNI korban penipuan kerja yang sekarang ditahan di Kamboja.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, menurut pengakuan 11 WNI korban penipuan tersebut, awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai petugas call center, namun justru dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring dan kemudian dijemput kepolisian Kamboja.
“Saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat. Pemerintah harus bekerja cepat menyelesaikan kasus ini. 11 WNI tersebut memiliki keluarga yang mencemaskan keadaan mereka dan menantikan kepulangannya,” ungkap Netty dalam keterangan yang diterima, Senin (20/6/2023).
“Pemerintah harus mendorong agar proses keimigirasian dan penyelidikan kepolisian Kamboja dipercepat. Jangan sampai status ke-11 WNI tersebut terlantar dan kasusnya tidak jelas. Keluarga di tanah air juga perlu mendapat informasi yang jelas tentang keadaan para WNI tersebut, ” lanjutnya.
Netty juga meminta agar aparat kepolisian menelusuri agen tenaga kerja yang menyalurkan 11 WNI tersebut. “Usut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran 11 WNI. Pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal,” harapnya.
Kasus ini, lanjut Netty, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk sungguh-sungguh menangani kasus penipuan kerja yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Presiden harus turun tangan memimpin pemberantasan mafia TPPO yang kabarnya melibatkan oknum pejabat BP2MI, TNI dan Kepolisian. Jangan biarkan nyawa rakyat Indonesia jadi taruhan kepentingan segelintir orang,” tegasnya.