BAHASA Indonesia adalah bahasa nasional dan juga sebagai bahasa resmi yang dipakai di Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan seluruh masyarakat Indonesia untuk memudahkan seluruh masyarakat di Indonesia dalam berkomunikasi. Bahasa Indonesia ini diresmikan setelah Indonesia merdeka dan bisa memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Pada zaman dahulu, sebelum adanya EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), masyarakat Indonesia menggunakan penulisan bahasa yang berbeda dengan saat ini.
Pada tahun 1972, baru Indonesia mulai menggunakan EYD sebagai penggunaan bahasa baku. Ada beberapa penulisan zaman dahulu yang berbeda dengan penulisan saat ini seperti huruf DJ diganti dengan J, pada kata Djakarta yang diganti dengan Jakarta, huruf OE diganti dengan U, pada kata Pemoeda yang diganti dengan Pemuda.
Pada teks Proklamasi dan chat percakapan tersebut tatanan Bahasa pada saat ini sudah mengalami perubahan dari kata ‘cara’ yang dulunya ‘tjara’, kata ‘yang’ dulunya ‘jang’, dan kata ‘buku’ yang penulisan pada zaman dahulu adalah ‘boekoe’.
Pada zaman dahulu, Bahasa Indonesia tidak seperti sekarang dalam hal penulisan maupun pengucapannya. Pada waktu itu banyak orang yang masih belum mengetahui penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dikarenakan masih banyak yang menggunakan bahasa daerahnya masing-masing.
Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah dengan beberapa alasan seperti keluwesan, penghematan dari penggunaan huruf yang berlebihan, dan tentu saja kata yang digunakan menjadi lebih praktis.
Itulah mengapa perubahan tata Bahasa dan penetapan EYD penting agar nantinya selain kata yang digunakan menjadi lebih praktis juga agar tidak terdapat salah penulisan maupun pengucapannya.
Penulis:
Eka Putri Setyani
Mahasiswa Prodi Akuntansi
Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.







