TANGSELXPRESS – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran telah menangkap sebanyak 284 tersangka dalam kasus TPPO di seluruh Indonesia pada rentang waktu 5-13 Juni 2023. Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, pada rentang waktu 5-11 Juni 2023, Satgas TPPO telah menangkap sebanyak 212 tersangka. Dengan penambahan 72 tersangka pada rentang waktu 5-13 Juni 2023, maka total tersangka dalam kasus TPPO mencapai 284 orang, Jumat 16 Juni 2023.
Tidak hanya jumlah tersangka, laporan polisi dan korban kasus TPPO juga mengalami penambahan. Terdapat penambahan 242 laporan polisi dan 1.006 orang yang menjadi korban.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku dalam kasus TPPO adalah dengan mengirimkan korban ke luar negeri secara ilegal dan menjadikannya sebagai pekerja seks komersial,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, sebanyak 84% korban dijadikan sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), 3% sebagai ABK, 12% sebagai PSK, dan 1% mengalami eksploitasi anak,” jelasnya.
Dalam menghadapi kasus TPPO, Polri dan Polda jajaran terus melakukan razia dan penangkapan terhadap pelaku. Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada terhadap modus operandi pelaku dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.







