MANUSIA sebagai makhluk sosial pastinya memerlukan manusia lain dalam kehidupan guna memenuhi kebutuhannya. Dalam proses pemenuhan kebutuhan tersebut tentu perlu adanya interaksi dan juga komunikasi agar antar manusia yang satu dengan manusia yang lain dapat saling mengerti dan memahami apa yang sedang mereka butuhkan.
Maka dari itu, perlu adanya bahasa yang dimengerti satu sama lain agar interaksi dan komunikasi tersebut dapat berjalan dengan baik.
Negara Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki banyak sekali keragaman di tengah-tengah masyarakatnya mulai dari suku, ras, agama, budaya hingga bahasa. Bahasa menjadi salah satu kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yang mana di setiap wilayah atau daerah di Indonesia memiliki bahasanya masing-masing yang biasa kita sebut sebagai bahasa daerah.
Dengan banyaknya bahasa yang dimiliki tentu kita perlu memilih satu bahasa untuk dijadikan sebagai bahasa nasional atau sebagai bahasa persatuan yang wajib dikuasai oleh seluruh masyarakat indonesia agar memudahkan seluruh masyarakat dari berbagai daerah untuk saling berinteraksi dan berkomunikasi.
Melalui kongres pemuda II yang digelar selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 di Batavia yang menghasilkan gagasan-gagasan yang disebut sebagai “sumpah pemuda” yang isinya:
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Berdasarkan hasil dari kongres pemuda II tersebut, maka mulai tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa persatuan, yang secara tidak langsung juga menjadi bahasa nasional yang harus dipelajari dan dikuasai oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Lalu, apa yang akan terjadi jika tidak ada bahasa persatuan? Apabila tidak ada bahasa persatuan, di mana masyarakat dari setiap daerah di Indonesia menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, maka interaksi dan komunikasi yang dilakukan antar masyarakat lintas daerah tersebut tidak akan berjalan dengan baik.
Bayangkan, apabila dua orang dari daerah yang berbeda (yang satu berasal dari daerah Jawa dan yang satu lainnya berasal dari daerah Sumatera) bertemu secara tidak sengaja, kemudian mereka saling tegur sapa dan berbicara dengan menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, menurutmu apa yang akan terjadi?
Tentunya mereka akan sulit untuk memahami apa yang sedang dibicarakan oleh lawan bicaranya, dan bukan tidak mungkin akan terjadi kesalahpahaman diantara mereka berdua sehingga dapat menimbulkan konflik bahkan kebencian di antara keduanya.
Menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari memang baik bahkan disarankan untuk menjaga kearifan lokal dan kekayaan bangsa agar bahasa daerah tetap terjaga, tetapi kita juga harus tetap mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas bangsa yang menjadi pembeda dari bangsa-bangsa yang lain.
Penulis:
Sri Wahyuni Wulandari
Mahasiswa program studi S1 Akuntansi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.