TANGSELXPRESS – Menatap pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Muhammadiyah sejauh ini masih wait and see.
Sikap tersebut dilakukan karena Muhammadiyah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan Capres maupun Cawapres pada Pemilu 2024 mendatang. Sebab hal tersebut merupakan tugas konstitusional partai politik.
“Terkait pemilu 2024, PP Muhammadiyah masih wait and see. Tentu saja memberikan kesempatan dan dukungan terhadap parpol, untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden,” ujar Mu’ti seperti dikutip dari laman PP Muhammadiyah.
Mu’ti menjelaskan, parpol memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, Muhammadiyah mendorong supaya arpol tidak menggantungkan pilihan untuk mencalonkan presiden dan wakilnya berdasar pada hasil survei. Melainkan parpol harus memilih calon yang punya kapasitas.
“Jadi kami berharap parpol tidak hanya mengikuti apa kata survei. Tapi memberikan calon yang memang punya kapasitas. Karena opini publik saat ini sudah didikte apa kata survei,” harapnya.
Ketika ditanya mengenai calon dari Muhammadiyah, Mu’ti menjawab bahwa Muhammadiyah tidak terlibat dalam politik praktis, dan pada Pemilu 2024 Muhammadiyah tidak punya calon sendiri. Secara kelembagaan Muhammadiyah tidak terlibat.
“Muhammadiyah tidak punya calon sendiri dalam Pemilu 2024, karena kami tidak punya kewenangan. Karena Muhammadiyah secara kelembagaan juga tidak terlibat dan tidak akan melibatkan diri dalam proses pencalonan, atau mendukung salah satu capres dan cawapres,” tegasnya.
Meski demikian, Muhammadiyah sama sekali tidak melarang warganya untuk memberikan dukungan pada Pemilu 2024 secara proporsional. Bentuk dukungan yang diberikan oleh warga Muhammadiyah terhadap calon merupakan hak masing-masing.
“Tentu saja kami tidak menghalangi dan memberikan kebebasan warga Muhammadiyah yang terlibat tim sukses capres, cawapres ataupun calon legislatif,” tambah Guru Besar Bidang Pendidikan Islam itu.







