TANGSELXPRESS – Pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya kepada jamaah haji Indonesia selama di Madinah yakni makan pagi, makan siang, dan makan malam. Untuk itu, para jamaah harus memperhatikan batas waktu konsumsi yang telah ditentukan.
“Dapat makan tiga kali setiap hari, jamaah harus memperhatikan batas layak (waktu) konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin seperti dikutip dari laman Kemenag dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (30/05/2023).
“Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS,” sambungnya.
Adapun menu makanan yang diberikan kepada jamaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jamaah haji sebelum waktu makan tiba.
“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” jelasnya.
Fauzin mengimbau para jamaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang. Cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.
“Bagi jamaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jamaah juga bisa menunaikan salat di hotel, untuk menghindari kelelahan,” imbaunya.
“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah.Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah,” lanjutnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 29 Mei 2023, pukul 24.00 WIB, jamaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 34.358 orang atau 89 kloter.
“Jamaah wafat hingga hari ini 4 orang. Jamaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan,” papar Fauzin.