Oleh:
Dewi Ulina, Maulidya Putri Mustafa, Riza Maryani
Mahasiswi Universitas Indonesia Maju
Pembicaraan seputar kesehatan mental terus berlanjut di masyarakat. Seiring kemajuan teknologi, semakin banyak pilihan untuk melakukan terapi maupun konsultasi. Terutama dengan adanya pandemi COVID-19 seolah memaksa untuk meminimalisir tatap muka dan melakukan aktivitas secara daring.
Masalah kesehatan mental menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Menurut WHO, terdapat 450 juta orang dengan gangguan jiwa di dunia, dan 1 dari 8 orang di dunia menderita gangguan mental.
Menurut Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), 1 dari 3 remaja Indonesia menderita gangguan mental.
Di era industri 4.0 ketika kehidupan masyarakat sudah berpindah ke dunia maya atau digital, komunikasi yang terjadi antar elemen masyarakat sudah tidak lagi dapat dikontrol, terlebih perkembangan media sosial saat ini memungkinkan untuk mengomentari orang lain tanpa batasan.
Banyak orang yang melontarkan komentar buruk, kemarahan, menjelek-jelekkan, fitnah dan hal buruk lainnya di jejaring sosial semakin membuat orang tanpa mental yang kuat dapat mengalami gangguan.
Setiap orang dapat berbicara dengan bebas, yang dapat menimbulkan terjadinya cyber bullying. Seiring dengan permasalahan yang dihadapi di kehidupan nyata, hubungan dengan keluarga dan lingkungan menjadi sumber utama yang dapat menyebabkan mental seseorang mengalami gangguan.
Saat ini tingkat kesadaran mental masyarakat Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut terbukti dengan sejumlah komunitas, kampanye, dan perbincangan di media sosial terkait kesehatan mental. Kemudian, banyaknya masyarakat yang mulai menjalani pengobatan atau konsultasi secara profesional.
Semakin seseorang sadar dengan kondisi kesehatan mentalnya, semakin baik mereka tahu kapan harus mencari bantuan profesional. Saat ini, platform konsultasi kesehatan mental bisa menjadi salah satu  alternatif untuk tetap meningkatkan kesehatan masyarakat dari jarak jauh.
Teknologi telemedicine dapat menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang enggan datang ke Rumah Sakit untuk berkonsultasi terkait masalah kesehatan jiwa yang sedang dialami. Pasien tidak perlu datang ke Rumah Sakit, sehingga tidak ada orang yang tahu jika mereka sedang mengalami gangguan mental.
Telemedicine dapat memperbaiki gangguan kesehatan mental tersebut dengan melakukan konsultasi secara daring. Telemedicine cukup efektif dan efisien dalam menangani gangguan kesehatan mental, walaupun preferensi untuk yang mengalami gangguan mental akut adalah dengan tetap menjalankan konsultasi secara tatap muka.
Permasalahan kesehatan mental yang memiliki kesan positif dengan penggunaan telemedicine adalah masalah kesehatan mental ringan sampai sedang atau masyarakat yang merasa ada gejala gangguan kesehatan mental pada diri meraka. Perawatan masalah mental jenis ini juga sudah dibuktikan memberikan efek yang tidak jauh berbeda dengan konsultasi dan terapi yang dilakukan secara tatap muka.
Dari hasil survey yang dilakukan melalui aplikasi Populix oleh Databox.Com pada tanggal 6-17 September 2022 pada 1.005 responden berusia 18-54 tahun di seluruh Indonesia, menunjukkan bahwa terdapat beberapa alasan responden memilih layanan telemedicine untuk berkonsultasi masalah kesehatan mental yaitu :
- Mudah diakses (87%),
- Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja (76%),
- Harga terjangkau (63%),
- Privasi terjamin (61%),
- Menemukan solusi terbaik (40%),
- Mengikuti tren (15%).
Sehingga tidak perlu diragukan lagi manfaat dari teknologi telemedicine. Sedangkan untuk kasus gangguan mental serius seperti gangguan kognitif, gangguan perilaku, dan disabilitas sensorik perlu adanya penelitian yang lebih mendalam. Hal ini dikarenakan untuk kasus gangguan mental serius seperti itu butuh penanganan dan perawatan yang berbeda.
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kampus.