TANGSELXPRESS – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana terkait peredaran narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” ucap Kabareskrim dilansir dari laman pmjnews, Jumat (26/5/23).
Kabareskrim juga menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum harus secara profesional, adil, dan berintegritas karena Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu 2024.