• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terkait RUU Kesehatan, Pasal Zat Adiktif Tidak Boleh Disetarakan Dengan Narkoba

admin by admin
Mei 26, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Usulan Aturan Terpisah untuk Zat Narkotika dan Tembakau dalam RUU Kesehatan Mengemuka

Ilustrasi narkotika dan tembakau. Foto: Capture Instagram

67
SHARES
148
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pada dasarnya, pembuatan Undang-Undang yang dapat dilaksanakan tidak boleh diskriminatif, seperti halnya RUU Kesehatan yang tengah dibahas. Dimana terdapat upaya penyamaan tembakau sebagai zat adiktif yang setara dengan narkoba, hal itu tengah menjadi sorotan banyak kalangan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengatakan, tembakau adalah tanaman yang dimanfaatkan oleh industri sah serta legal di negeri ini. Apalagi tembakau merupakan komoditas yang diperdagangkan di pasar oleh masyarakat.

“Jadi kalau memang mau mengatur komoditas, mari kita buat regulasi soal komoditas terkait. Sebab yang namanya komoditas semua ada dampaknya masing-masing,” ujar Firman seperti dikutip dari laman DPR RI saat acara Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Nusantara III, Kamis (25/5/2023).

BACA JUGA :  Kebijakan Subsidi dan Insentif Pajak Kendaraan Listrik Tidak Efektif

Firman menyayangkan hal itu, apalagi tembakau memiliki dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Cukai yang disumbangkan mencapai ratusan triliun, belum pula industri tembakau dan turunannya diperkirakan mampu menyerap 5 juta tenaga kerja secara nasional.

“Tembakau jangan dilihat dari dampak negatifnya saja, karena positifnya juga ada,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Bahkan tak sedikit beberapa penelitian menemukan manfaat tembakau bagi kesehatan, namun demikian, Firman juga tak memungkiri diperlukan pula pengawasan dan regulasi yang baik.

Adapun fokus dan latar belakang penyusunan RUU Kesehatan memiliki muatan yang lebih luas. Firman mengingatkan bahwa calon beleid yang bermetodekan omnibus law ini diinisiasi karena melihat tata kelola kesehatan di tengah masyarakat belum berjalan dengan baik. Sehingga parlemen berkonsentrasi agar RUU ini dapat menjawab tantangan tata kelola tersebut.

BACA JUGA :  Cek Fakta, Resiko Kanker Hati Mengancam Orang Begadang!
Tags: Baleg DPR RIDPR RInarkobaRUU KesehatanTembakauZat Adiktif
Previous Post

Kontroversi Kasus KDRT: Penyidikan Terhadap Istri Sebagai Tersangka Menuai Kritik Ahli Hukum 

Next Post

Video Syur Diduga Mirip Dirinya Beredar, Rebecca Klopper Ambil Langkah Hukum

Related Posts

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
143
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa
NASIONAL

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa

Januari 12, 2026
1.3k
Next Post
Video Syur Diduga Mirip Dirinya Beredar, Rebecca Klopper Ambil Langkah Hukum

Video Syur Diduga Mirip Dirinya Beredar, Rebecca Klopper Ambil Langkah Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com