TANGSELXPRESS – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai menerapkan tilang manual sejak Rabu (17/5/2023) kemarin. Tilang manual diberlakukan khusus di lokasi yang tidak terpantau oleh sistem Closed-Circuit Television (CCTV) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kamis 18 Mei 2023.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pemberlakuan tilang manual, sejumlah pengendara terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
“Kemarin kami berhasil memberlakukan tilang manual sebanyak 10 kali kepada pengendara yang melawan arus. Selain itu, juga ada 12 teguran yang diberikan kepada pengendara,” ujarnya.
Dicky menambahkan bahwa 10 tilang manual diberikan pada berbagai lokasi yang menjadi sasaran pelanggaran. Tilang manual diberlakukan di tempat-tempat yang tidak terekam oleh sistem ETLE. Jenis pelanggaran yang menjadi target utama adalah melawan arus dan perilaku ugal-ugalan yang berpotensi membahayakan pengendara lainnya.
Namun, Dicky tetap menekankan pentingnya penggunaan sistem ETLE dalam penegakan aturan lalu lintas.
“Meskipun kami menerapkan tilang manual, kami tetap memberi prioritas pada penggunaan ETLE,” tutup Dicky.
Sebelumnya, Satlantas Polres Tangerang Selatan telah resmi menerapkan sistem ETLE Mobile pada akhir tahun lalu. ETLE Mobile merupakan perangkat perekam pelanggaran lalu lintas yang dipasang pada mobil patroli. Sistem ini memiliki kemampuan dinamis untuk mengikuti pergerakan mobil patroli dari satu tempat ke tempat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dicky menjelaskan bahwa Satlantas Polres Tangerang Selatan telah dilengkapi dengan satu perangkat ETLE Mobile yang dioperasikan oleh enam petugas pemantau di kantor dan dua pengemudi di lapangan. “ETLE Mobile ini akan secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas selama berpatroli di seluruh wilayah hukum Tangerang Selatan,” jelasnya.
“Pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera ETLE Mobile akan dikirim ke back office untuk diverifikasi, dan kemudian akan dikirimkan surat tilang kepada pelaku pelanggaran lalu lintas,” tambahnya saat berbincang dengan awak media.
Dengan diberlakukannya tilang manual di lokasi yang tidak terpantau CCTV ETLE, Satlantas Polres Tangerang Selatan berupaya meningkatkan penegakan aturan lalu lintas secara lebih efektif.
Meski demikian, penggunaan sistem ETLE tetap menjadi prioritas dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya kepatuhan terhadap peratur an lalu lintas. ETLE Mobile menjadi alat yang efektif dalam merekam pelanggaran dan memberikan bukti yang kuat untuk penindakan yang tepat.
Dengan pemberlakuan tilang manual, Satlantas Polres Tangerang Selatan dapat mengatasi kendala di lokasi yang tidak terjangkau oleh sistem ETLE. Beberapa tempat yang tidak terpantau oleh CCTV ETLE menjadi fokus utama penegakan tilang manual. Sasaran pelanggaran seperti melawan arus dan perilaku ugal-ugalan dijatuhi sanksi tilang untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Meskipun tilang manual memberikan hasil yang signifikan pada hari pertama pemberlakuannya, Satlantas Polres Tangerang Selatan tetap mengedepankan penggunaan sistem ETLE dalam penegakan hukum lalu lintas. ETLE Mobile memberikan keuntungan karena dapat merekam berbagai pelanggaran secara otomatis saat berpatroli di seluruh wilayah Tangerang Selatan.
Dengan adanya enam petugas pemantau di kantor dan dua pengemudi di lapangan yang mengoperasikan perangkat ETLE Mobile, Satlantas Polres Tangerang Selatan memiliki kemampuan untuk memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara efisien. Setiap pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera ETLE Mobile akan diverifikasi oleh petugas di back office sebelum surat tilang dikirimkan kepada pelaku pelanggaran.
Penerapan tilang manual dan penggunaan sistem ETLE Mobile merupakan langkah yang sejalan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di Tangerang Selatan. Diharapkan bahwa dengan adanya kedua sistem ini, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan pengendara dapat terjamin.
Satlantas Polres Tangerang Selatan terus berkomitmen untuk memberikan penegakan hukum lalu lintas yang efektif dan menjaga ketertiban di jalan raya. Dalam upaya ini, kerjasama antara petugas lalu lintas dan pengendara sangatlah penting. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Tangerang Selatan.