TANGSELXPRESS – Kepolisian Resort (Polres) Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap sosok mayat yang ditemukan di aliran sungai di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sosok mayat tersebut berhasil diidentifikasi polisi setelah melakukan beberapa pemeriksaan pasca penemuan mayat gegerkan warga sekitar. Berdasarkan keterangn polisi, sosok mayat tersebut berinisial SH umur 49 tahun, warga Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 8 Februari 2023.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadiwicaksono saat konferensi pers di Mapolres Karawang menjelaskan terkait kronologi dan motif dibalik penemuan sosok mayat yang merupakan warga Kota Tangerang Selatan.
Menurut Wirdhanto, awalnya mayat tersebut ditemukan pada 30 Januari 2023 lalu di aliran sungai di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Ketika dilakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, akhrnya identitas korban berhasil terungkap.
“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi mengungkap jika korban merupakan SH. Warga Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan juga merupakan korban pembunuhan,” terang AKBP Wirdhanto Hadiwicaksono saat menggear konferensi pers di Mapolres Karawang.
Meski begitu, Wirdhanto mengungkap bahwa sosok mayat tersebut menjadi korban pembunuhan oleh sepasang suami istri berinisial DSI umur 38 tahun seorang ibu rumah tangga dan NO umur 41 tahun merupakan suami dari DSI.
Pelaku dan korban, kata Wirdhanto memiliki motif cinta segitiga, dimana si korban merupakan kekasih DSI yang tak lain istri dari MO. Namun DSI dengan MO sedang proses cerai hingga berhubungan asmara dengan korban.
Namun disisi lain, DSI mengetahui jika korban memiliki wanita lain hingga DSI sakit hati dan membunuh korban bersama suaminya.
Dengan demikian, akibat perbuatannya itu kini pasangan suami istri diamanakan di Mapolres Karawang. Kedua pelaku tersebut terjerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.







