TANGSELXPRESS – Wacana KPK untuk melakukan penahanan terhadap narapidana kasus korupsi (koruptor) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditanggapi Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin. Menurut Wapres, wacana tersebut harus dikaji lagi.
“Saya kira bisa dibicarakan, apa memang membuat jera itu satu-satunya cara dengan ke Nusakambangan atau mungkin sistem hukumnya sendiri,” ujar Wapres seperti dikutip dari laman Wapres RI, Jumat (12/5/2023).
Meski Wapres tampak menyetujui efek jera yang dimaksudkan dalam pemindahan rumah tahanan kasus korupsi, menurutnya perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai wacana ini, termasuk mengenai pelaksanaan sistem hukum saat ini.
“Hukumannya sudah betul tapi pelaksanaannya kurang betul. Seperti tadi Anda bilang, ada tempat-tempat penahanan yang tidak sebagaimana mestinya, misalnya. Mungkin aspek itu yang menjadi masalah. Jadi saya pikir bisa dibicarakan. Kalau memang alternatifnya hanya Nusakambangan untuk membuat jera itu (silakan saja), tapi kalau ada opsi lain, itu perlu dibicarakan. Supaya lebih obyektif apa yang ingin kita capai,” terangnya.
“Intinya untuk membuat jera,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Selasa (9/5) mengatakan, wacana KPK menempatkan narapidana korupsi di Nusakambangan membuat orang lebih takut melakukan korupsi dan dapat menimbulkan efek jera. Wacana ini berdasarkan kajian dari internal KPK, dan masih akan dikaji lebih mendalam.