• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Usulan Aturan Terpisah untuk Zat Narkotika dan Tembakau dalam RUU Kesehatan Mengemuka

admin by admin
Mei 12, 2023
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Usulan Aturan Terpisah untuk Zat Narkotika dan Tembakau dalam RUU Kesehatan Mengemuka

Ilustrasi narkotika dan tembakau. Foto: Capture Instagram

62
SHARES
138
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sebagai solusi perdebatan dalam RUU tentang Kesehatan, yang salah satunya ada pasal penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori, Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengusulkan adanya aturan terpisah untuk zat narkotika dan tembakau, termasuk rokok elektrik sebagai salah satu produk turunannya.

“Memang di dalam RUU disebutkan termasuk hasil produk turunan dari tembakau adalah rokok elektrik, dikategorikan sebagai bahan berbahaya. Nanti akan kita pisah secara lebih rinci. Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil,” ujar Yahya dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Yahya menjelaskan industri tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia selama lebih dari seratus tahun. Tidak hanya dari sisi penerimaan negara tetapi juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.

BACA JUGA :  Babak Baru Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Empat Orang Ditahan Kejagung

“Karena industri ini sangat membantu keuangan negara dan melibatkan banyak pekerja, kita akan berusaha melakukan pembicaraan dengan teman-teman fraksi yang sejalan agar masalah ini dicabut,” pungkas legislator Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law terus berproses di Komisi IX. Mengingat surat presiden (surpres) pembahasannya sudah diterima sebelum masa reses.

“Saya monitor bahwa komisi yang sedang, komisi teknis yang sedang membahas itu juga tidak alergi terhadap masukan,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Komisi IX, tambahnya, juga akan terus mengundang berbagai pihak terkait dalam menyerap masukan terhadap RUU Kesehatan. Termasuk organisasi profesi yang menggelar protes penolakan.

BACA JUGA :  Otak Pembunuhan Istri, Kopda Muslimin Ditemukan Tewas Menenggak Racun

“Sehingga dengan dinamika yang ada tentunya pembahasan pembahasan ini akan, diharapkan akan mengakomodir tentang apa apa yang kemudian diberikan masukan,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Tags: NarkotikaRUU KesehatanTembakauZat Narkotika
Previous Post

Pemerintah Diminta Siapkan Strategi Hadapi Kenaikan Harga Pangan Global

Next Post

Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Hambat Pelindungan Hukum Untuk Dokter dan Nakes

Related Posts

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik
NASIONAL

KPAI Soroti Maraknya Child Grooming, Buku Broken Strings Buka Kesadaran Publik

Januari 15, 2026
2.8k
Konflik Kian Memanas, Kemlu RI Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel
NASIONAL

Empat WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Koordinasi dengan China

Januari 14, 2026
1.2k
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan
NASIONAL

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Sejumlah Uang Diamankan

Januari 13, 2026
3k
kpk
NASIONAL

Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Januari 13, 2026
3k
Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
143
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa
NASIONAL

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Targetkan 500 Ribu Siswa

Januari 12, 2026
1.3k
Next Post
Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Hambat Pelindungan Hukum Untuk Dokter dan Nakes

Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Hambat Pelindungan Hukum Untuk Dokter dan Nakes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com