TANGSELXPRESS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani pada Rabu (10/5/2023) petang. Husein Ali Rafsanjani adalah seorang Guru ASN di Kabupaten Pangandaran yang telah menjadi perbincangan publik belakangan ini karena telah mengungkapkan dugaan pungutan liar (pungli) yang berujung pada pengunduran dirinya sebagai guru.
Sebagai pembina ASN di Jabar, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya akan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Melalui akun Twitter-nya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia telah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani.
Hal ini dilakukan karena Husein Ali Rafsanjani mengaku telah mendapatkan intimidasi secara verbal saat proses sidang di gedung BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Jumat 12 Mei 2023.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pungli dan tindakan korupsi lainnya di lingkungan ASN di Jawa Barat. Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas pungli dengan cara melaporkan kejadian yang dicurigai kepada pihak berwenang.
Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran, sambil tim inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tulis Ridwan Kamil di Twitter miliknya.
“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Jika tidak terbukti, maka harus ada solusi yang baik untuk semua pihak,”jelasnya.
Pungli memang telah menjadi masalah yang meresahkan di Indonesia. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberantas pungli sangatlah penting.
Selain itu, tindakan tegas dari pemerintah juga harus diambil untuk memberikan efek jera bagi pelaku pungli. Semoga dengan adanya tindakan tegas dari Ridwan Kamil ini, pungli dapat diminimalisir dan tidak lagi menjadi momok yang meresahkan di Indonesia.







