TANGSELXPRESS – Komisi III DPR RI mendukung rencana Polri untuk memberlakukan kembali tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangani tingkat ketidakpatuhan masyarakat dalam berkendara yang semakin meresahkan.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pengembalian kebijakan tilang manual sangat diperlukan dalam penegakan hukum di jalanan. Tilang manual memiliki peran penting dalam menegakkan disiplin dan kesadaran berkendara di jalan, Kamis 11 Mei 2023.
Meskipun demikian, Sahroni menekankan bahwa kebijakan tilang manual tidak menghilangkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE tetap diperlukan dan dikembangkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat di jalan.
“Seperti juga hal-hal lain, namanya penegakan hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang manual bisa memainkan perannya,” terang Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni juga menyoroti kekhawatiran masyarakat akan adanya budaya pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi. Oleh karena itu, Polri harus tegas menindak anggotanya yang melakukan pungli agar tilang manual dapat diterapkan secara fair.
Kombinasi kebijakan tilang elektronik dan tilang manual diharapkan dapat membantu meningkatkan disiplin masyarakat di jalan. Namun, Polri harus melakukan edukasi pada personelnya agar tidak melakukan pungli dan bertindak tegas apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pungli.
Dalam kesimpulannya, pengembalian tilang manual diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menurunkan tingkat kecelakaan di jalan. Etika berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, marilah kita menjadi pengendara yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan.